LATEST POST

latest

PT IWIP Tutup Mulut Soal Lahan yang Diklaim Milik Alexander de Gorio, Diduga Kuat Sembunyikan Informasi

Kamis, 23 Februari 2023

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS-- Upaya konfirmasi terkait pemberitaan terhadap PT IWIP yang diduga berdiri di lahan milik Alexander de Gorio sepertinya tidak kooperatif.


Pasalanya, saat melakukan konfirmasi di Kawasan industrial PT IWIP di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) yang hendak bertemu pimpinan atau perwakilan PT IWIP untuk kepentingan konfirmasi.  Perusahaan yang pimpinan tertingginya asal Cina itu terkesan membatasi, bahkan menutup akses buat wartawan.


bersama beberapa wartawan mengalami langsung penolakan masuk di Pintu Satu PT IWIP, Sabtu (18/2/2023).  "Maaf kami hanya menjalankan tugas. Di sini yang bisa masuk hanya yang sudah ada janjian terlebih dahulu dengan salah satu perwakilan atau pimpinan PT IWIP," kata Nazril security yang stand bye di pintu satu. 


Meski sudah menyampaikan berbagai alasan agar bisa bertemu perwakilan PT IWIP, wartawan tetap saja tidak diperkenankan masuk. "Tembok Cina saja mudah diakses dan dimasuki wisatawan. Kok kantor PT IWIP sulit ditembus wartawan? Sebagai kawasan khusus yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, sudah seharusnya PT IWIP memberi akses yang mudah bagi wartawan," celutuk Apro, jurnalis asal Jakarta.


Jurnalis senior yang memilih hanya berdiri di depan pintu satu itu berharap perusahaan dengan investasi besar seperti PT IWIP mengedepankan asas keterbukaan. "Menolak wartawan dengan alasan belum ada janjian merupakan bentuk ketertutupan PT IWIP. Masyarakat bisa saja timbul prasangka PT IWIP menutup-nutupi sesuatu sehingga menutup akses masuk wartawan," ujar Apro. 



Disisi lain, saat mendatangi kantor cabang PT IWIP yang ada di Kota Ternate, Kelurahan jalan Bougenville, Ternate Tengah, tidak memasang papan nama perusahaan, serta tidak mengibarkan bendera Merah Putih di depan gedungnya.


Awak media, ketika bertandang di Markas PT. IWIP di Ternate, tidak terlihat plang nama perusahaan  dan bendera Merah Putih, kendati perusahaan ini, sudah beroperasi sejak 30 Agustus 2018


Kondisi tersebut kuat diduga sudah diketahui oleh pihak Pemerintah Kota Ternate, apalagi keberadaannya tidak jauh dari kantor Lurah Takoma, Ternate Tengah.



Kantor Cabang PT IWIP Ternate

Menurut Dzakir Security PT IWIP Cabang Ternate saat diminta keterangan menjelaskan bahwa kantor cabang tidak mempunyai wewenang untuk memberikan konfirmasi. 


“Satpan yang di lokasi Oprasional Bodoh,! Kami disini perwakilan dari setiap Departemen, jadi tidak tau terkait konfirmasi dari bapak-bapak,” ujarnya.


Ia juga menuturkan kantor disini hanya sebagi penghubung antara kantor oprasional dan kantor di pusat.



“Jadi kami disini tidak tau menau terkait itu,” jelasnya sembari menyampaikan untuk membuat surat permohonan kepadanya untuk disampaikan kebidang yang ingin dikonfirmasi.


Diberitakan sebelumnya, Korban investasi gedongan PT IWIP diduga ternyata bukan hanya ahli waris Alexander de Gorio (AG) dan masyakarat Desa Lelilef saja, bahkan Jalan nasional yang membentang sekitar 7 km di kawasan industrial pertambangan itu juga ditengarai sudah caplok oleh perusahaan pengolah logam berat itu.


“Sesuai data yang dihimpun di lapangan, PT IWIP sudah membongkar jalan nasional yang dikelola BPJN Malut. Pembongkaran jalan nasional tersebut tanpa izin terlebih dahulu dari BPJN Malut atau Kementerian PUPR,” kata aktivis nasional Stanley Suprapto saat menghubungi team Media, Senin (21/2/2023).


Ulah perusahaan asal Cina yang diberi kepercayaan menggarap proyek strategis nasional di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Malut itu menurut Stanley tidak bisa ditolerir.


Terhadap institusi negara saja semena-mena, apalagi terhadap rakyat biasa,” tegas Stanley.


Aktivis yang kini menetap di Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu mendapat informasi jika sudah ada pertemuan antara PT IWIP dan BPJN Malut soal dugaan pencaplokan dan pembongkaran jalan nasional.


“Katanya sudah ada kesepakatan. Pembongkaran sejak 2018, lalu PT IWIP membangun atau mengganti jalan nasional di luar area pertambangan,” ungkapnya.


Sayangnya sampai saat ini menurut Stanley belum ada serah terima jalan nasional.


“Di sini PT IWIP lagi-lagi memperlihatkan arogansinya dengan belum melakukan serah terima jalan nasional. Jadi sudah bongkar jalan tanpa izin, lalu pindahkan lokasi jalan, eh sekarang belum ada serah terima juga,” urai Stanley


Aktivis vokal ini berharap BPJN Malut tidak tinggal diam dengan aksi PT IWIP tersebut.


“Serah terima jalan itu harus dilakukan secepatnya,” ujar Stanley.


Sayang Kepala BPJN Malut, Herdianto Arifin sampai berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan. Namun begitu, sumber terpercaya grub media di Ternate membenarkan kicauan Stanley tersebut.


“Memang seperti itu juga yang kami ketahui. BPJN Malut kabarnya sudah bersurat beberapa kali ke pimpinan PT IWIP. Keterangan lengkapnya semoga bisa disampaikan Kepala BPJN Malut. Tidak perlu ragu, semua masyarakat Malut mendukung penyerahan jalan nasional itu kembali,” ujar sumber yang tidak ingin namanya dipublish.


Sebelum kicauan Stanley soal dugaan pencaplokan dan pembongkaran jalan nasional itu, para ahli nasional AG sudah menyampaikan kisah kelam mereka. Kisah itu tentang lahan milik AG yang saat ini sudah menjadi area perkantoran, smelter, power plan dan kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan PT IWIP.


“Sejak dulu sampai saat ini belum pernah ada pengalihan, apalagi penjualan terhadap lahan yang di atasnya sudah berdiri kantor, smelter dan power plan PT IWIP. Kami menuntut keadilan atas tanah leluhur kami AG dan Usman de Gorio,” ujar Johan de Gorio, salah satu ahli waris AG.


Johan dan empat ahli waris AG lainnya yakni Sarah de Gorio, Muchlis de Gorio, Jufri de Gorio dan Nurdiana de Gorio lewat media menyampaikan curahan hati mereka ke Presiden Jokowi. “Pak Jokowi tolong kami rakyat kecil. Pengadilan Agama Soasio sudah menetapkan kami sebagai ahli waris yang sah atas tanah tersebut. Namun belum ada upaya untuk membayar ganti rugi kepada kami,” kata Nuraina, anak dari Sarah de Gorio.


Di kesempatan terpisah sejumlah warga Desa Lelilef menuturkan kebijakan sepihak PT IWIP yang merugikan mereka. “Lahan warga dihargai sangat murah PT IWIP,” ucap Nemo Takulin, salah satu tokoh masyarakat Desa Lelilef.


Lantas apa tanggapan manajemen PT IWIP atas dugaan mencaplok lahan ahli waris AG dan jalan nasional tersebut? HRD PT IWIP Roslina Sangadji saat dihubungi tak mengangkat telepon. Sementara upaya konfirmasi secara langsung sulit. “Perlu ada janjian terlebih dahulu baru bisa masuk,” ujar salah satu security di Pintu Satu PT IWIP di Weda. (***) 





Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com