LATEST POST

latest

Hj. Soeprapti. S,.Sos Hadiri Undangan Halal Bi Halal di Karame, Ini Isi Sambutannya

Sabtu, 29 April 2023

/ by Nanang


EXPRESSINDONEWS - Kehadiran Ketua Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hj. Soeprapti. S,.Sos Dalam acara kegiatan Halal Bi Halal yang  diselenggarakan oleh Badan Taqmir Mesjid (BTM) dan bekerjasama dengan Badan Keimaman Mesjid  Alma-ghafirah Kelurahan Karame Kecamatan Singkil. Jumat (28/04/2023)


Kegiatan yang berlandaskan Iman dan Taqwa menjalin Silaturahmi ini di ceramahkan langsung oleh Drs. Ustd. Umar Maliki.


Dalam kegiatan tersebut turut dibacakan laporan kegiatan dan ucapan selamat datang yang dibawahkan oleh Ketua BTM Almaghafirah Karame, Indra Bilondatu


Kehadiran Hj. Soeprapti, S.Sos pada kegiatan Halal Bi Halal tersebut disambut dengan penuh kasih dan rahmati oleh seluruh Jamaah Mesjid Almaghafirah.


Tak lupa dari semua itu Hj. Soeprapti, S.Sos turut memberikan sambutan dalam kegiatan Halal Bi Halal, namun bagi Hj. Soeprapti. S.Sos dalam sambutannya sebagai sebuah peristiwa yang pada hakekatnya bersifat politik terutama secara historis.



Dalam tulisan Filsuf Habib. Amato Assagaf yang dilansir oleh media online barta1.com.  Halalbihalal secara etimologis adalah istilah yang bermula dalam peristiwa ekonomi tapi menjadi penting sebagai peristiwa politik. Pada tahun 1935, konon, di taman Sriwedari Solo ada orang India yang berjualan martabak. Dia selalu bmenjajakan martabaknya ini dengan berseru-seru, “Martabak Malabar, halal bin halal…” Maksudnya barangkali, martabak yang dia jual halal untuk dikonsumsi oleh orang-orang Muslim Jawa saat itu.


Istilah ini kemudian menyentuh lidah orang Jawa menjadi halalbehalal atau alalbalal. Tahun 1938 istilah ini masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud yang diberi arti “de complimenten (gaan, komen) maken (wederzijds vergiffenis vragen bij Lebaran, vgb). Artinya kurang lebih “dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).”


Lalu datanglah cerita pada tahun 1948 itu, tiga tahun pertama dalam usia Republik Indonesia yang belum stabil dan selalu terancam perpecahan antar sesama anak bangsa. Mungkin bisa dibilang bahwa itu adalah tahun di mana politik menjadi peristiwa yang sangat menentukan bagi kelangsungan kita sebagai sebuah bangsa.


Dan pada saat itulah istilah yang bermuasal ekonomi ini memasuki ruang peristiwa politik. Adalah seorang kyai bernama Wahab Hasbullah. Dalam sejarah, beliau dikenal sebagai playmaker politik NU pada masanya. Beliau adalah pemimpin dari apa yang suka saya sebut sebagai sayap politik di tubuh NU awal.


Suatu ketika di tahun pergolakan itu, bung Karno berdiskusi dengan kiai Wahab untuk mencari cara menunjukkan pada rakyat Indonesia bahwa republik masih bersatu dan revolusi masih berlangsung. Lebih dari semata sugesti akan persatuan, keduanya benar-benar ingin menemukan cara bersatu.


Pada awalnya kiai Wahab mengusulkan dilaksanakannya apa yang beliau sebut sebagai silaturahmi nasional. Tapi sebagai politisi seniman yang sadar bahwa politik adalah panggung pertunjukan bagi publik, bung Karno membutuhkan istilah selain silaturahmi nasional. Istilah yang lebih unik dan punya nuansa extravagnza.


Selain terkenal dengan kasyaf politiknya yang menjangkau jauh ke depan, kiai Wahab juga sangat kreatif. Pada saat itulah beliau mengajukan istilah halalbihalal itu. Artinya, istilah itu sendiri bukan penemuan asli kiai Wahab. Lalu apa yang menjadi keunikan kiai Wahab dalam sejarah istilah ini?


Menurut Filsuf Amato Assagaf ada dua. Pertama, beliau yang mengganti konteks halalbihalal dari awalnya sebagai peristiwa ruang privat menjadi peristiwa ruang publik. Kedua, bersama bung Karno, beliau memberi makna kebangsaan pada peristiwa yang maunya semata keagamaan itu.


Makanya, halalbihalal yang sekarang kita kenal adalah halalbihalal versi kiai Wahab Hasbullah itu. Karena sejak itulah, sejak digunakan oleh kiai Wahab di tahun 1948 itu, istilah halalbihalal ini menemukan fungsi politiknya yang begitu bermakna.


Pertama, meski menggunakan kata-kata yang berbau Arab, istilah ini tidak berakar dari struktur gramatika Arab. Dengan kata lain, tidak ada orang Arab yang akan paham artinya.


Dan memang istilah ini sulit diartikan secara harafiah. Sehingga pengertiannya yang bisa disetujui saat ini adalah pengertian yang bersifat maknawi, yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama selepas bulan puasa dalam suasana Idulfitri sebagai sarana bermaaf-maafan antarsesama.


Dalam makna ini, fungsi politik halalbihalal adalah penetapan sebuah tradisi yang khas Indonesia dengan kejeniusan Indonesia bagi kepentingan politik yang sangat Indonesia meskipun dilatari oleh ritual dan konsepsi-konsepsi yang berasal dari ajaran agama Islam. Dengan kata lain, halalbihalal sesungguhnya adalah sebuah peringatan bahwa menjadi Islam bukan berarti harus menjadi Arab.


Adapun makna halalbihalal dalam fungsi politinya yang kedua terletak dalam sejarah kemunculannya sebagai sesuatu yang bersifat privat namun hanya bisa dilaksanakan sebagai peristiwa publik.


Jika Anda mengunjungi ibu bapak dan handai taulan untuk bermaaf-maafan, tidak ada halalbihalal dalam peristiwa yang bersifat privat itu. Tapi ketika kepentingan privat Anda untuk saling bermaaf-maafan dengan orang lain Anda laksanakan sebagai sebuah peristiwa publik, maka Anda akan menemukan halalbihalal.


Lewat makna kedua ini, halalbihalal muncul dalam fungsi yang sepenuhnya politis. Dan dengan politik saya maksudkan peristiwa dalam polis sebagai ruang publik, ruang bagi orang banyak.


Lalu apa yang sesungguhnya sedang dituju oleh bung Karno dan kiai Wahab dengan mencipta ulang halalbihalal? Kebanyakan kita bisa melacaknya lewat konteks sejarah saat itu. Di sini saya menawarkan dua bentuk analisa bahasa yang sudah diantisipasi sejak awal oleh kiai Wahab.


Pertama, lewat analisa thalaabu halal bi thariiqin halal, yaitu mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.


Ada yang memang bersalah dari para pihak yang bermasalah. Namun apapun kesalahan itu, bagi keharmonisan hubungan yang jauh lebih dibutuhkan, setiap pihak yang bermasalah harus memiliki kebesaran hati untuk mengampuni kesalahan.


Kedua, lewat analisa halal “yujza’u” bi halal, pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan. Caranya? Dengan saling memaafkan.


Dan momentum yang tepat untuk itu, dalam pandangan Bung Karno dan kiai Wahab, adalah seremoni setelah lebaran atau Idul Fitri yang memiliki makna terkait dengan halalbihalal yang tadi kita analisa.


Mengacu pada Sayyid Quraisy Syihab, Idul Fitri memiliki dua arti. Pertama, arti literal, yaitu hari raya berbuka – dari kata ifthar. Berbuka karena pada hari itu kita diharamkan berpuasa.

Dan kedua, arti substansial, yaitu hari raya kembali ke asal – dari kata fithrah. Kembali ke asal dalam pengertian kembali pada fitrah, pada primordialitas eksistensi kita sebagai manusia yang tanpa dosa dan kesalahan.


Dari sedikit pengertian di atas, jelaslah bagi kita apa yang menjadi tujuan kedua politisi nasionalis besar itu dalam mencipta ulang halalbihalal. Tujuannya tidak lain dari persatuan Indonesia. Dalam arti ini, halalbihalal adalah ikhtiar bagi sebuah upaya rekonfigurasi politik dalam membangun keindonesiaan yang satu.


Sehingga bukan sesuatu yang asing bagi kita untuk melihat bahwa momentum halalbihalal lebih menjadi ajang pertunjukan nasionalisme Indonesia dibanding sebuah peristiwa eksklusif orang-orang Islam saja.


Sudah merupakan hal yang lazim bagi kita untuk menemukan bahwa halalbihalal tidak hanya melibatkan orang-orang muslim saja, tapi juga berbagai macam orang dari berbagai macam latar keagamaan seperti kita hari ini.


Jadi bisa kita simpulkan bahwa halalbihalal yang asli Indonesia ini pada awal dan akhirnya merupakan ajang rekonsiliasi bahkan konsolidasi keindonesiaan. Ajang untuk mempersatukan apa yang tadinya tercerai-berai dari bangsa ini. Dan itulah satu dari sekian tafsir atas sejarah halalbihalal. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com