LATEST POST

latest

Hadir di Hut Bhayangkara ke 77, Presiden Senang Rakyat Kembali Percaya Polri, Ronny Sompie Jadi Role Model

Senin, 03 Juli 2023

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS-- Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Dodo hadir dalam HUT ke 77 Bhayangkara yang di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (1/7/2023).


Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, Polri barat sapu lidi harus bersih dan lurus. 


Disamping itu, Presiden juga menegaskan Polri harus lebih berhati-hati kedepannya, karena kewenangan institusi ini sangatlah besar. 


"Saya senang kepercayaan rakyat terhadap Polri sudah naik dari 60 persen menjadi di atas 70 persen," ujar Jokowi disambut tepuk tangan meriah. 


Bagi Presiden ini adalah kabar gembira, karena sebelumnya persepsi publik terhadap Polri sempat anjlok di bawah 50 persen karena kasus yang menyeret Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa. 


Menanggapi pesan Presiden, membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo langsung meminta maaf.


Dengan nada yang gemetar, Polisi Nomor 1 di Indonesia ini sampaikan permintaan maaf ke masyarakat yang merasa disakiti oleh oknum-oknum anggota Polri. 


"Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat," ujar Sigit.

Disisi lain ada seorang purnawirawan Polri berdarah Minahasa Utara (Minut) yang dikenal dengan segudang prestasi dan independensi dalam menjalankan tugas di bidang penyidikan dan operasional Polri. 


Ya, namanya adalah Irjen. Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH., MH yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut). 


Ronny Sompie disebut-sebut menjadi "role model" atau contoh yang baik bagi calon dan anggota Polri yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat. 


Bagaimana tidak, Ronny sapaan akrabnya sejak menjabat Kanit Vice Control di Sat Serseum Ditreskrim Polda Metro Jaya sudah bersentuhan dengan penanganan kejahatan di Ibu Kota Jakarta, kemudian memimpin Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 


Pernah mengungkap kasus cloning HP yang melibatkan pelaku dari Malaysia dan Singapura. 


Pengalamannya di Jakarta Pusat, Ronny dihadapkan pada situasi wilayah sekitar lstana Merdeka dan Gedung DPR/MPR nyaris setiap hari dipenuhi demonstran terutama menjelang Reformasi di bulan Mei 1998, Ronny sempat menghadapi suasana chaos di Jakarta dan tidak pernah meninggalkan kantor selama hampir dua minggu dalam rangka pengamanan Ibukota Jakarta saat lengsernya Presiden Soeharto. 


Setelah itu, Ronny mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Satreskrim Polwiltabes Bandung, sebelum dimutasi ke Polda Jatim. 


Di kota buaya ini Ronny seperti pulang kampung, karena beberapa tahun sebelumnya pernah juga bertugas di Surabaya pada saat masih Perwira Pertama. 


Oleh karena keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan beberapa kasus saat menjabat Kasat Pidana Umum di Polda Jatim, maka Ronny dipercaya menjadi Kapolres Gresik untuk menertibkan pembalakan liar yang menjadikan pelabuhan Gresik sebagai pelabuhan tempat penjualan kayu tebangan ilegal dari beberapa wilayah di Indonesia Bagian Timur. 


Saat itu, Kapolda Jatim dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs Sutanto yang sangat tegas terhadap mafia perjudian, ilegal logging dan penyelundupan.


Keberhasilan memimpin Polres Gresik, Polres Sidoarjo dan Dirresnarkoba Polda Jatim membuat pria kelahiran Surabaya 17 September 1961 ditunjuk memimpin Ditreskrim Polda Sumut. 


Di Sumatera Utara, Ronny harus berhadapan dengan cukong atau mafia illegal logging bernama Adelin Lis.


Ia menyeret Tokoh Mafia ilegal logging Medan ini ke pengadilan. 


Tapi langkahnya terhenti di pengadilan, karena AL yang dikenal kebal hukum terbukti diputus hakim pengadilan negeri Medan dengan putusan bebas. 


Tapi Ronny tak menyerah, ibarat sudah melangkah surut kembali. 


Ronny meminta jaksa melakukan kasasi ke MA dan akhirnya Hakim Kasasi memutuskan AL bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. 


Hal lain yang tidak kalah serunya dihadapi Ronny, saat menjabat Kapolda Bali menghadapi kasus pembunuhan Engelin, anak perempuan berumur 8 tahun, oleh orang tua angkatnya sendiri pertengahan tahun 2015. 


Karena pengalaman mumpuni sebagai penyidik, Ronny memberi petunjuk kepada penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu Disaster Victim lnvestigation (DVI) Bareskrim Mabes Polri.


Kerjasama ini mengungkap tabir pembunuhan yang menghebohkan Indonesia dan dunia. 


Keberhasilan mengungkap kasus Enjelin merupakan pengalaman paling berharga bagi lulusan Akpol 1984 ini.


Karops dan Karowasidik


Pengalaman lain yang tak kalah pentingnya, dialami Ronny saat menjabat Karoops Polda Metro Jaya. Ia harus menyusun rencana operasi kepolisian ibukota Jakarta.


Ia harus melaksanakan tugas sesuai memo intel yg diberikan kapolda terhadap suatu isue yang di lapangan.


Semua operasi Kamtibmas untuk mengamankan kegiatan hiburan, sepak bola, unjuk rasa, liburan, eksekusi putusan pengadilan, dan demonstrasi dilaksanakan dengan mengerahkan pasukan Sabhara dan Brimob dibantu dari Intelijen, Lalu Lintas, Reskrim dan Bimmas dengan jumlah anggota pengamanan menyesuaikan ancaman faktual yang akan dihadapi dan jumlah massa yang telah diperkirakan sesuai memo intel yang akan dihadapi di lapangan.


Dalam penyelenggaraan operasi tersebut Ronny tidak pernah menggunakan kesempatan dan kepentingan atau keuntungan pribadi apalagi mengakali jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam setiap operasi.


Saat menjabat Kepala Biro Pengawasan Penyidikan di bawah Bareskrim Polri, jabatan ini termasuk jabatan baru di pertengahan tahun 2010 setelah terbentuk jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi Polri yang baru. 


Ronny Sompie memulai pekerjaannya sebagai Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) dengan hanya beranggotakan tiga orang PNS dan sepuluh Penyidik Utama untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Bareskrim di Mabes Polri.


Manajemen pengawasan penyidikan selalu dilakukan dengan cara transparan melalui mekanisme fokus group discussion (FGD) yg selalu dihadiri perwakilan dari ltwasum, Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri dan pengaju komplain, keluhan dan tudingan yang telah disampaikan secara surat tertulis kepada Kapolri atau Kabareksrim Polri.


Hasil FGD diarahkan untuk menghasilkan Hasil Gelar Perkara dan Rekomendasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. 


Baik Hasil Gelar Perkara maupun rekomendasi selalu dimintakan tanggapan penyidik untuk dirumuskan bersama sebelum diajukan laporannya kepada Kabareskrim Polri untuk memohon petunjuk lanjut. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com