LATEST POST

latest

Aktivitas Cuttingan Paal 2 Dinilai Layak Secara Aturan dan Prosedur Pemkot Manado

Sabtu, 12 Agustus 2023

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS-- Lokasi Cuttingan Paal 2 Jalan Yos Sudarso kini telah beraktivitas kembali. Setelah mendapat banyak halangan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 


Hal tersebut dikatakan oleh salah satu pimpinan  perusahaan  saat ditemui media ini di salah satu cafe ternama. 


Menurutnya Julia M kepada media ini, info yang beredar terkait aktivitas Cuttingan Paal 2 tidak berizin. 


"Jadi semua berizin lengkap sesuai aturan yang berlaku, awalnya izin pada 2013, terus pada 2014 kena banjir bandang kami tetap mengupgrade izin 2014 dan 2015. Di 2013 kita tetap membayar pajak non galian C secara resmi ke pemerintah. Terus kita stak dan kita perbarui pada 2023 ini," Kata Julia. 


"Kita sudah perbarui 2023 dengan aturan yang berlaku sekarang dan daftar secara online. Sehingga Dinas DLH telah mengeluarkan PKKPLH dan FPR dari dinas terkait semua sudah kita lakukan," Tambahnya. 


Dia menambahkan, secara batas tanah yang saat ini diganggu telah sesuai sertifikat yang dimiliki dari BPN. 


"Yah pihak sebelah mungkin keberatan, tapi dari kami telah sesuai aturan luasan sertifikat dan itu semua mengetahui seperti Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP," Imbuhnya lagi. 


Menurutnya, jika masih ada orang-orang yang akan menghalangi terkait aktivitas Cuttingan akan langsung dipidana. 

Namun anehnya, beberapa hari yang lalu, oknum staf Khusus Gubernur diduga menghalangi pekerjaan Cuttingan dengan segala alasan. 

Padahal saat ini, pemerintah Pusat maupun Provinsi dan Daerah membuka lebar untuk para investasi dan diminta jangan dipersulit. (***) 








Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com