LATEST POST

latest

Ketua GWI Sulut, mengecam keras aksi pengancaman oknum PPK BPJN 2,2 Bolmog.

Rabu, 18 Oktober 2023

/ by Chandra


Manado//Ketua Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) Sulut Hendra Tololiu. SE, mengecam keras aksi pengancaman oleh oknum PPK BPJN wilayah 2,2 Bolmog bernama Renly, melalui telepon Renly mengatakan, " kita mo cari pa ngana neh dirumah" memakai bahasa Manado pada oknum wartawan S pada sore hari pukul 16.23 


Dalam pembicaraan wartawan S dan PPK 2,2 Renly, dengan nada marah beliau mengancam dan melontarkan kata kata yang tidak pantas, karena sempat di muat di berita terkait pelanggaran pada proyek yang di kerjakannya. Karena diduga tidak sesuai spek dan tidak adanya papan informasi untuk di ketahui publik, dan terkesan PPK Renly sengaja menutupi anggaran pada proyek. Dan hal tersebut telah melanggar kode etik pada 


Akibat permasalahan tersebut Ketua GWI Sulut Hendra Tololiu mengatakan, " tidak sepantasnya seorang yang terpelajar seperti PPK 2,2 Bolmog Renly mengatakan hal itu, saya selaku Ketua GWI Sulut mengecam keras hal tersebut jika dalam waktu dekat tidak ada mediasi dengan beliau, hal ini akan saya bawah kerana Hukum terkait tidak Pidana pengancaman,


Untuk diketahui, dalam tugasnya Jurnalis (wartawan) dilindungi Undang-undang (UU) No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga, menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. 


Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Selain itu sebagai informasi dalam hal ini, sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.


Saya juga meminta Kementerian PUPR RI agar supaya turun langsung ke Sulut dan memeriksa kinerja kerja PPK 2,2 Bolmog, dan jika terbukti adanya pelanggaran atau dugaan tidak korupsi agar supaya di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya


Hendra juga menambahkan buat kepala Balai Hendro Satrio, "agar supaya lebih memperhatikan kinerja kerja bawahanya, sebab apa pun itu, sebaik apa pun kinerja Kabalai tapi tidak dibarengi dengan sikap yang baik,disiplin dan tanggung jawab bawahannya dalam melaksanakan tugas maka itu semua sia sia adanya," ucap Ketua GWI Sulut 'Hendra Tololiu.

(chan)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com