LATEST POST

latest

4 Mahasiswa Indonesia Jadi Korban TPPO, Ronny Sompie Beri Solusi Modus Kejahatan Ini

Sabtu, 23 Maret 2024

/ by Nanang

 




EXPRESSINDONEWS-- Lagi-lagi terjadi kasus perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri.

Hal tersebut mendapat perhatian langsung dari Dit Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH.
Dirinya mengaku prihatin dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa empat orang mahasiswa dengan kedok program magang di Jerman.


Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mencermati kasus iming-iming bekerja dengan sistem magang yang kemudian dijerat dan dieksploitasi.



Diketahui, kasus ini terungkap dari informasi Kedutaan Besar RI di Berlin terkait kejanggalan proses magang keempat orang mahasiswa Indonesia kemudian diberitakan oleh harian Kompas.

Sebelumnya dalam keterangannya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, terdata 1.047 mahasiswa terjerat dengan kasus serupa.



Adapun program tersebut bernama Ferein Job yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/3/2024).



Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginfokan program Ferienjob bukan merupakan bagian dari program MBKM.



PT SHB sudah pernah mengajukan, namun Kemendikbudristek menolak program itu.



Hal ini disebab kalender akademik di Indonesia berbeda dengan Jerman.



Mekanisme program pemagangan dari luar negeri harus melalui usulan KBRI atau Kedubes terkait untuk diterbitkan surat endorsement bagi program tersebut.



Terpisah Ronny Sompie menanggapi kasus ini menekankan perlu adanya langkah solutif dari Kepala BP2MI untuk membantu Bareskrim Polri mengungkap kasus ini.



“Melalui Deputi di BP2MI yang berasal dari Polri, perlu peran untuk membantu Polri dalam rangka pengungkapan kasus tersebut secara luas,” jelas Ronny Sompie.



“Saran buat Bapak Kepala BP2MI, agar menugaskan Deputi yang dari Polri untuk merapat ke Bareskrim Polri untuk memberikan bantuan untuk pengungkapan kasus ini secara terang benderang dan berimplikasi positif utk PENCEGAHAN terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” saran Sompie untuk Kepala BP2MI,



Selain itu Sompie menyarankan bahwa dalam penanganan Mahasiswa Magang sebaiknya Perguruan Tinggi tidak bekerja sendiri.



“Perlu kerjasama lintas instansi dan melibatkan Pemerintah Pusat seperti Kemnaker, BP2MI, Kemlu melalui Dubes di negara tujuan Magang, agar ada kontrak dan perjanjian kesepakatan yang bisa dikontrol oleh Pemerintah melalui Kedubes setempat,” imbaunya.



“⁠Selain itu, Ditjen Imigrasi bisa juga diajak kerjasama dalam rangka memperkuat pelindungan WNI di negara tujuan melalui Atase Imigrasi Indonesia yang bertugas di negara setempat.” tandasnya. (***)





Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com