LATEST POST

latest

Suara Ferdinand Dumais Diduga Digeser 'Setan' ke Calon Lain, Dapil Tuminting-Bunaken Potensi PSU EXPRESSINDONEWS-- Daerah pemilihan Tuminting-Bunaken dan Bunaken kepulauan sangat berpotensi besar akan dilakukan pemilihan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut berdasarkan atas laporan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Nomor urut 6 Dapil III Manado, Ferdinand Djeki Dumais yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Jumat, (15/03/2024). Dumais kali ini tidak main-main, dirinya resmi menggugat KPU Manado beserta jajaranya ke Bawaslu kota Manado. Gugatan diajukan dengan mendatangi langsung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado. Kelengkapannya tak lupa ia menyertakan berkas-berkas yang diperlukan terkait pengajuan sengketa. “Saya melayangkan sengketa atas keputusan KPU Manado nomor 253 dan perubahan 254 tahun 2024. Saya merasa dirugikan dengan adanya dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Adapun, Kronologisnya Ada dugaan dan sinyalemen kecurangan yang sistematis setelah pencoblosan, hitung surat suara dan saat perhitungan di Telli or Plano sblm C1 Saksi. "suara saya di"bajak" dan di"alihkan" ke Calon tertentu dengan mengurangi jumlah suara saya. Data di Team Sukses dan Saksi Bayangan saya bahwa suara riil saya seharusnya lebih dari 190 suara di seluruh TPS-TPS Sumompo, begitu juga ada suara saya yang hilang di TPS-TPS kelurahan Tuminting, sedangkan di TPS 10 kelurahan Bunaken kecamatan Bunaken Kepulauan patut juga dihitung kembali alias buka kotak,"tegas Dumais. "Pintu masuk dari semuanya ini di TPS 18 dan 23 di kelurahan Sumompo, begitu juga kejadian di TPS 14 dan 16 kelurahan Tuminting. Sumber segala Perhitungan Suara ada di kotak TPS-TPS tersebut," Tambahnya. Dirinya pun bermohon agar bisa kembali membuka kotak suara tersebut dengan apapun hasilnya Dumais akan Legowo. " penyempurnaan perhitungan suara di TPS-TPS tersebut dengan menghitung kembali atau buka kotak TPS-TPS tersebut agar Pemilu kita benar-benar jujur, adil dan demokratis,"imbuhnya lagi. Berikut urutan pleno KPU Manado Dapil 3 Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan: Elryc Mosal (3679) PDIP, Indra Liempepas (1928) Gerindra, Srinanda Lamadau (2390) NasDem, Herry Kolondam (2759) PDIP, Rachman Kodu (2376) PKS, Iqbal Anshari (1387) PAN, Mona Kloer (1861) Gerindra, Vanda Pinontoan (1974) PDIP. Sementara Caleg Gerindra Ferdinand Djeki Dumais meraih 1.844 suara, hanya selisih 17 suara dengan Mona Kloer, rekan caleg sesama partai yang memperoleh 1.861 suara. Hal itu mendapat perhatian khusus dari salah satu pemerhati, Rizal T di Kecamatan Tuminting-Bunaken. Menurutnya, hal ini sangat disayangkan bisa terjadi karena seharusnya penyelenggara pemilu menciptakan pemilu yang adil dan Jurdil. (***) Suara Ferdinand Dumais Diduga Digeser 'Setan' ke Calon Lain, Dapil Tuminting-Bunaken Potensi PSU

Senin, 18 Maret 2024

/ by Nanang

 


Ferdinand Dumais (Ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Pekerjaan setan adalah menganggu sesuatu yang telah diatur sebagaimana mestinya. Nah hal tersebut terjadi di Daerah pemilihan Tuminting-Bunaken dan Bunaken kepulauan yang sangat berpotensi besar akan dilakukan pemilihan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut berdasarkan atas laporan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Nomor urut 6 Dapil III Manado, Ferdinand Djeki Dumais yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Jumat, (15/03/2024).

Dumais kali ini tidak main-main, dirinya resmi menggugat KPU Manado beserta jajaranya ke Bawaslu kota Manado.

Gugatan diajukan dengan mendatangi langsung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado. Kelengkapannya tak lupa ia menyertakan berkas-berkas yang diperlukan terkait pengajuan sengketa.

“Saya melayangkan sengketa atas keputusan KPU Manado nomor 253 dan perubahan 254 tahun 2024. Saya merasa dirugikan dengan adanya dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.



Adapun, Kronologisnya Ada dugaan dan sinyalemen kecurangan yang sistematis setelah pencoblosan, hitung surat suara dan saat perhitungan di Telli or Plano sblm C1 Saksi.

"suara saya di"bajak" dan di"alihkan" ke Calon tertentu dengan mengurangi jumlah suara saya. Data di Team Sukses dan Saksi Bayangan saya bahwa suara riil saya seharusnya lebih dari 190 suara di seluruh TPS-TPS Sumompo, begitu juga ada suara saya yang hilang di TPS-TPS kelurahan Tuminting, sedangkan di TPS 10 kelurahan Bunaken kecamatan Bunaken Kepulauan patut juga dihitung kembali alias buka kotak,"tegas Dumais.


"Pintu masuk dari semuanya ini di TPS 18 dan 23 di kelurahan Sumompo, begitu juga kejadian di TPS 14 dan 16 kelurahan Tuminting. Sumber segala Perhitungan Suara ada di kotak TPS-TPS tersebut," Tambahnya.

Dirinya pun bermohon agar bisa kembali membuka kotak suara tersebut dengan apapun hasilnya Dumais akan Legowo.
" penyempurnaan perhitungan suara di TPS-TPS tersebut dengan menghitung kembali atau buka kotak TPS-TPS tersebut agar Pemilu kita benar-benar jujur, adil dan demokratis,"imbuhnya lagi.

Berikut urutan pleno KPU Manado Dapil 3 Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan: Elryc Mosal (3679) PDIP, Indra Liempepas (1928) Gerindra, Srinanda Lamadau (2390) NasDem, Herry Kolondam (2759) PDIP, Rachman Kodu (2376) PKS, Iqbal Anshari (1387) PAN, Mona Kloer (1861) Gerindra, Vanda Pinontoan (1974) PDIP.

Sementara Caleg Gerindra Ferdinand Djeki Dumais meraih 1.844 suara, hanya selisih 17 suara dengan Mona Kloer, rekan caleg sesama partai yang memperoleh 1.861 suara.

Hal itu mendapat perhatian khusus dari salah satu pemerhati, Rizal T di Kecamatan Tuminting-Bunaken.

Menurutnya, hal ini sangat disayangkan bisa terjadi karena seharusnya penyelenggara pemilu menciptakan pemilu yang adil dan Jurdil.

(***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com