EXPRESSINDONEWS-- Kasus Dugaan Mega Korupsi terkait pembangunan Talud Pengamanan Pantai kota Tahuna kali ini mulai terkuak.
Diduga telah terjadi mega korupsi ratusan miliar rupiah terhadap proyek pembangunan talud pengaman pantai kota Tahuna yang melibatkan beberapa pejabat yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat lagi serta melibatkan dua kontraktor besar yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yakni PT GMP, PT ADS milik sdr KS dan PT MJ yang dimiliki sdh HS.
Dimana proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek atau gambar perencanaan yang ada di mana terjadi penyelewengan di dalam volume pekerjaan penimbunan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai dengan blueprint sehingga mengakibatkan kerugian Negara maupun terhadap tanah masyarakat yang memiliki tanah SHM yang sah yang dikeluarkan oleh negara namun tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.
di mana akibat daripada dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah serta dana pembebasan lahan masyarakat yang diduga telah dikorupsi.
"oleh karena itu kami selaku masyarakat akan segera mendatangi dan meminta kepada penyidik bareskrim polri, Kejaksaan Agung dan KPK agar segera Menindaklanjuti hal tersebut karena sangat merugikan keuangan negara yang cukup besar dan oleh karena itu saya berterima kasih juga kepada anggota Komisi Tiga dari partai demokrat yang dalam hal ini bersedia atau sangat respect untuk mendukung membantu menyuarakan kasus ini sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik," Kata Melvin Pontoh.
Menurutnya, sebagai masyarakat yang turut dirugikan dalam hal ini akan segera membawa dokumen-dokumen yang dimiliki ke Mabes Polri dan KPK serta Kejagung.
"saya mempunyai bukti semua untuk diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri, kejaksaan agung dan KPK sehingga hal ini dapat segera diadili dan mendapatkan keadilan," Tambah Melvin.
Diketahui, Pembangunan Talud Tahuna tersebut di mulai pada 2011 dan selesai sekira 2014.
Beberapa nama yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut diketahui
Kabid Binamarganya Melancthon Herry Wolf dan Kadis PU Benny Pilat SE dan HR Makagansa yang menjabat Bupati saat itu.
"Saya rasa para pejabat sebelumnya mengetahui ini dan ini perlu diusut tuntas. Seharusnya pembuatan Talud tersebut lurus kenapa dibuat bengkok dan mengambil tanah saya namun tidak ada ganti rugi, apa ini sengaja?, " Tanya Melvin.
Selain itu dia menambahkan dirinya tidak main-main dalam pengungkapan kasus Dugaan mega korupsi ini.
"Saya akan usut tuntas dan saya tidak main-main," Tutupnya. (***)