LATEST POST

latest

Kinerja Polda Sulut Dipertanyakan!!! Terkesan Tak Mampu Tangani Mafia Solar Brando dan Julio

Jumat, 06 September 2024

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS-- Kinerja Kepolisian kali ini patut dipertanyakan. Pasalnya, para oknum mafia solar di Sulawesi Utara terkesan tak mampu diatasi hingga bebas berkeliaran.

Diantaranya Brando dan Julio yang diinformasikan bergerak bebas di wilayah Ranotana (Karombasan).
Terindikasi dengan kekuatan jabatan berpangkat yang pernah disandang oleh Ayahnya Julio, sehingga Bos Mafia Solar tersebut berani membuka gudang penampungan Solar Bersubsidi di Wilayah Ranotana.
Setelah menggali informasi lebih dalam, Julio adalah kaki tangan dari Brando yang adalah Bos dari PT. BSP

Saat Tim Media mendatangi Gudang penampungan Solar Bersubsidi milik Julio, nampak sedang terparkir sebuah kendaraan Tangki biru yang bertuliskan PT. Berkat Sahabat Persada (BSP) dengan Nomor Kendaraan DB. 8159 CF yang didalamnya telah terisi sekira 8.000 ( Delapan Ribu) Liter Solar Bersubsidi.

Diketahui bersama, Bos dari PT. BSP Brando adalah Mafia Solar yang sering berpindah-pindah tempat dan mencari mangsa orang-orang baru untuk dijadikan Mafia Solar.

Sekira setahun yang lalu, Brando pernah bermain Solar Bersubsidi dan memiliki gudang penampungan dikompleks belakang Rumah Sakit Gigi dan mulut Ringroad, dan sampai sekarang terus menjalankan bisnis ilegalnya sebagai Mafia Solar Bersubsidi di Kota Bitung.

Seorang Narasumber mengatakan kepada Awak Media, bahwa Kamis (05/09/2024) sekira Pukul 22.00 WITA, ada kendaraan Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam bernomor Polisi DB.89XX BG yang memuat tangki modifikasi raksasa dibagian belakang diduga milik Julio sedang mengepul Solar bersubsidi rumah salah satu rumah warga dikompleks depan SPBU Warembungan.

Dengan kegiatan yang telah memperkosa hak Masyarakat Kota Manado dan melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda Rp. 60.000.000.000.- , Warga Kota Manado mendesak Kapolda Sulut segera menangkap Bos PT. Berkat Sahabat Persada (BSP) bernama Brando dan kaki tangannya Julio.

Aktivis dari Manado, Tahir M., mengkritik penanganan yang hanya sebatas penangkapan sementara tanpa langkah preventif yang memadai.
"Sudah sering terjadi penangkapan tapi mereka dilepas dan kembali beroperasi. Bagaimana ini bisa terjadi?" ujarnya.
Keprihatinan juga disuarakan terhadap Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, yang dinilai tidak mampu menegakkan kewibawaannya dalam menangani masalah ini.
"Kapolda seharusnya lebih tegas agar ada efek jera bagi para pelaku kejahatan ini. Masyarakat butuh keyakinan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Upaya penyelesaian yang terus-menerus hanya sebatas tangkapan tanpa penindakan lebih lanjut dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat secara luas.
"Diharapkan adanya langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik mafia solar ini demi keamanan energi nasional, khsususnya di Sulawesi Utara" harapnya.
"Kalau bisa langsung turun dan tutup Gudang itu kalau bisa juga bongkar, kebanyakan juga mereka bisa mengelabui aparat, saat datang tidak beroperasi tapi tidak tahunya ada aktivitas," Tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan saat dikonfirmasi media ini melalui via whatsapp di nomor 08114192xxx belum merespon. (***)










Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com