EXPRESSINDONEWS-- Satu persatu mulai terungkap siapa-siapa saja pemeran dibalik layar permainan BBM jenis Solar Bersubsidi atau disapa dengan akrab mafia solar.
Diantaranya BL alias Brando dan MC alias Marco yang dikatakan Julio yang katanya adalah pemilik Gudang penampungan BBM Jenis Solar yang ada di Kelurahan Ranotana yang tepat didepan RM Minahasa Blessing.
Menurutnya pengoperasian penampungan BBM jenis solar belum lama dilakukan. Diapun terang-terangan mengungkapkan bahwa lokasi tersebut milik keluarga dari ayah mertuanya.
Seperti dilansir dari Ketik24.com, lokasi yang digunakan sebagai tempat penampungan solar hanya sebagai perantara usai menyedot di beberapa lokasi SPBU di Manado sebelum diangkut oleh PT Berkat Sahabat Persada (BSP) ke kota Bitung yang menggunakan mobil tanki kepala biru milik perusahaan.
Dirinya pun mengakui bahwa usaha Ilegal ini dikerjakan bersama BL Alias Brando dan MC alias Marco sebagai bos besar pemilik perusahaan.
Informasi yang dihimpun, lokasi yang terbuat dari seng berwarna biru, tampak sebuah mobil tanki pengangkut solar industri berkepala biru yang bertuliskan PT. Berkat Sahabat Persada dengan DB 8159 CF berisi sekisar 8000 liter BBM Solar Bersubidi ilegal terparkir di halaman rumah milik keluarga Lowing.
Nama Julio dan BL alias Brando sempat disebut sebagai pemilik tempat penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi tersebut.
Brando pun seperti tidak ada efek jerah dalam permainan solar, diketahui dirinya sejak tahun lalu menjalankan bisnis BBM Ilegal namun tak pernah tersentuh oleh hukum.
Nama PT. BSP ini pun tengah diributkan terkait pembangunan Mega proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang berbandrol Rp 1,2 triliun.