LATEST POST

latest

Astaga....Pemilik Tiang Internet Di Duga Langgar Aturan DPRD Manado Angkat Bicara

Rabu, 18 Desember 2024

/ by Chandra

 


Expressindonews MANADO-Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Manado Tommy Daud Parasan beberkan permasalahan pemasangan tiang internet ‘My Republik’ yang diinformasikan melanggar keputusan wali kota tentang penataan infrastruktur tiang Telekomunikasi.


Kenapa saat ini mereka masih memasang tiang padahal itu sudah tidak bisa, aturannya dari tanggal 12 sudah tidak bisa lagi Dan itupun tidak ada izin,” Kata Parasan.


DPRD kota Manado pun meminta pemasangan tiang tersebut harus segera ditertipkan.


“Harus berhenti pemasangan itu dan cabut semua tiang yang telah dipasang,” Tambahnya.


Aleg Wenang-Wanea inipun menanyakan mengapa Dinas terkait membiarkan pemasangan yang jelas-jelas sudah dilarang oleh Wali kota Manado.


“Ini Dinas PU, PTSP dan Kominfo mengapa membiarkan ini. Terkesan juga di tempat-tempat pemasangan para camat dan Lurah membackup dan ini jelas-jelas berbeda dengan surat keputusan Wali kota Manado yang tidak bisa lagi ada pemasangan tiang,” Tambah Tommy.


“Ini bidang Kami Komisi I dan kami terima aduan dari masyarakat mengenai ini,” Imbuh Tommy.


“Saya juga heran terkesan ada permainan antara dinas dengan perusahaan ini sehingga pekerjaan mereka berjalan dengan mulus padahal peraturan Wali kota itu jelas,” Tutup Parasan.


Dalam SK Wali kota Manado tertulis ruas-ruas jalan yang berstatus jalan kota Manado tidak melakukan penambahan tiang telekomunikasi baru. (***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com