EXPRESSINDONEWS-- DPRD dan Pemerintah kota Manado (Pemkot) akhirnya menyepakati Rancangan awal (Ranwal) Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
Tapi kesepakatan tersebut bukan tanpa pengecualian, Panitia khusus (Pansus) DPRD kota Manado juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi ke pemerintah kota Manado.
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Manado, Herri Kolondam. Aleg PDIP ini mengatakan catatan dan rekomendasi ke Pemkot sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Pansus mengusulkan penyusunan Ranwal RPJMD Manado 2025-2029 harus menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Kolondam.
Pansus juga memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun terkait dioptimalkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, produktifitas daya saing ekonomi lokal yang perlu ditingkatkan, pelaksanan mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
"Kemudian perlu peningkatan sistem keamanan dan kenyamanan masyarakat Manado, dan perlu diwujudkan reformasi birokrasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga tercapainya visi misi RPJPD 2025-2045 yaitu Manado gerbang pariwisata yang maju, bersinergi, berbudaya, dan berkelanjutan," paparnya.
Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah dalam hal ini harus memperhatikan kondisi umum dan keuangan daerah, serta permasalahan isu-isu strategis daerah bagi pemerintah maupun masyarakat.
"Sehingga dapat terencana dan dilaksanakan secara sistematis, terukur, berkelanjutan dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya
Pihak eksekutif, kata dia, perlu saling koordinasi dengan sesama perangkat daerah yang melakukan pengembangan dan pembangunan daerah yang inklusif.
"Pansus meminta Pemkot untuk melaksanakan, mengawasi agar berjalan sesuai yang diharapkan bersama dan juga kepada DPRD sebagai salah satu tugas fungsinya adalah pengawasan," kuncinya. (***)