EXPRESSINDONEWS-- masyarakat Bunaken dan Manado Tua menolak keras lahan Konservasi di Bunaken kepulauan dan Pulau Manado Tua. Hal ini dipicu karena negara dengan seenaknya menyebutkan bahwa lokasi yang sudah dihuni ratusan tahun oleh masyarakat telah menjadi milik negara.
Padahal, pemerintah kota Manado sendiri telah mengeluarkan sertifikat milik masyarakat secara sah.
Sementara itu, Forum Bunaken Hebat Bersatu (FBHB) yang diketuai oleh Herol Caroles mendatangi kantor DPRD kota Manado dan melakukan hearing bersama antara Komisi I, Instansi terkait dan FBHB.
Pada kesimpulan hearing tersebut, FBHB diminta kembali menyurat ke DPRD Provinsi yang saat ini sedang melaksanakan agenda Pansus RT/RW agar masalah ini bisa dilanjutkan ke kementerian.
Sementara itu, Sri Nanda Lamadau personil Komisi I DPRD Manado ini menyebutkan bahwa permasalahan lahan Konservasi di Bunaken dan Manado Tua sudah menjadi masalah Nasional.
"Ini sudah jadi masalah nasional, makanya saya mengajak Komisi 1 berperan ekstra mencari solusi terkait problem ini. Akan ke kementerian terkait untuk mencari benang merahnya," Tegas Srikandi Partai Nasdem ini.
"Apakah revisi perda RTRW atau wilayah konservasi bisa dihapus dengan sendiri ataukah tidak bisa, itu kita harus cari tahu. Kalau bisa, apa langkah hukumnya dan kalau tak bisa, apa solusinya ke warga," Tambahnya.
Lanjutnya, jika masyarakat Bunaken dan Manado Tua yang memegang sertifikat asli harus mendapat pembelaan.
"Kalau memang warga punya sertifkat yang asli, kita harus sold out terhadap pembelaan ini. Tapi juga tidak mengabaikan pemaparan kepala balai. Jadi harus duduk bersama untuk cari solusi terbaik.
Ia pun merasakan kesedihan masyarakat Bunaken dan Manado Tua yang telah menempati lahan ratusan tahun namun dikagetkan dengan kebijakan yang tidak pro rakyat.
"Saya pernah rasakan apa yang dirasakan warga. Ketika tanah yang sudah digarap atau dihuni ratusan tahun tiba-tiba ada yang datang membawa kebijakan tidak pro. Nah, Ini sedang Pansus RTRW di DPRD Provinsi. Mudah-mudahan keluhan ini bisa sampai di DPRD Provinsi,"tutupnya.(**)