EXPRESSINDONEWS-- Forum Bunaken Hebat Bersatu menyampaikan aspirasi mereka soal penolakan Kawasan Konservasi Bunaken yang dinilai tidak adil bagi masyarakat. Mengapa tidak, masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di tanah 'Pasini' dan mendapatkan sertifikat dari pemerintah kota Manado itu dikagetkan dengan lahan Hutan Konservasi yang diklaim milik Negara.
Usaha Masyarakat FBHB berharap agar pemerintah Pusat serta Provinsi dan Daerah tidak lagi menganggu lahan mereka dengan mengatasnamakan milik Negara.
Personil Komisi I DPRD kota Manado Ferdinand Dumais yang juga mengikuti agenda hearing tersebut menyampaikan bahwa mudah-mudahan aspirasi yang dibawakan ke DPRD Manado ini bisa mendapatkan solusi terbaik.
"Kami berusaha menggelar penyerapan aspirasi-aspirasi masyarakat FBHB, dan tentu saat ini kami sedang laksanakan dan kami harapkan ada solusi terbaik," Kata Dumais.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado juga mengutarakan soal program presiden Prabowo tentang astacita yang dimaksud dengan kemandirian hukum berbasis batas-batas tanah.
"Kita bukan pemutus hubungan, ada beberapa hal menurut saya sebagai sumbangan pemikiran saja. Tentu hal ini kita koordinasi dengan pimpinan lebih atas lagi, apalagi di Dewan ini secara bertahap dan juga kami akan bantu fasilitasi ke DPRD Provinsi Jika saudara-saudara belum merasa puas karena saat ini mereka sedang melakukan Pansus RT/RW,"tambah Dumais.
Dirinya juga mengusulkan, saat mendengar persoalan yang diutarakan oleh masyarakat dan instansi terkait. Menurutnya, hak dan kewajiban masyarakat yang terkena dampak dari penetapan yang ada.
"Hutan Konservasi Pulau Bunaken dan Manado Tua Harus dilihat kembali menyangkut PTSL yang diterapkan pada tahun 2023 yang mengeluarkan sertifikat berstatus tanah negara, dimana adalah negara bagian dari ciri masyarakat, negara seharusnya tidak pernah bertentangan dengan masyarakat. Toh dimana negara didirikan oleh manusia nah makanya konsekuensi hukum dan politik itu dibalikin lagi ke masyarakat,"terang Aleg Gerindra ini.
Dirinya kembali menegaskan untuk pemerintah yang harus lebih menghargai kearifan lokal dari masyarakat yang ada.
"Kita harus menghargai terhadap kearifan lokal dan masyarakat Nenek moyang yang sudah berada lebih dulu di Bunaken dan Manado Tua, kita tau dari sejarah bahwa pada tahun 1300 sudah ada yang datang disana. Dan saya sudah mengusulkan kepada pimpinan Komisi I untuk sama-sama mengawal ini,"imbuhnya sembari menegaskan BPN Harus hadir dalam pertemuan berikutnya.