EXPRESSINDONEWS-- Komisi IV DPRD Manado hari ini menerima aduan masyarakat soal tidak masuknya nama siswa di SMP Negeri I kota Manado. Informasi yang dihimpun, SMP Negeri I saat ini sudah melebihi batas kuota hingga sudah tidak bisa lagi menambah siswa dalam jalur apapun.
2 siswa-siswi datang bersama orang tua menghadap Anggota Komisi IV, salah satu personel Komisi IV DPRD Manado Florens Panungkelan menegaskan, saat ini penerimaan siswa baru harus melalui sistem yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah
SPMB ada beberapa jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi dan Mutasi apabila masuk Jalur Prestasi itu akan dilihat mulai dr Prestasi Nasional,Propinsi, Ke kota/Kab dstnya
Bisa masuk Jalur Afirmasi tapi tetap memperhatikan domisili kalau tidak maka sistem akan menolak.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat, hati-hati kalau ada Calo yang menawarkan janji2 tambahnya.
Dalam bentuk kepeduliannya, ia meminta kepada masyarakat masuklah disekolah dimana domisili anak berada dan Anak harus Sekolah, Wajib Belajar, kita akan berikan solusi ke SMP yang lain, anak-anak ini wajib belajar dan Pasti bisa ditampung sesuai Domisili dan Komisi IV DPRD Manado akan mengawal hal ini, sehingga tidak ada anak yang putus sekolah.