LATEST POST

latest

Peraturan Walikota Manado 'Tumpul', My Republic Bebas Pasang Tiang di Kelurahan Buha

Sabtu, 26 Juli 2025

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS-- Ironi tengah dipertontonkan di Kota Manado. Di tengah keberadaan Peraturan Walikota Manado yang jelas-jelas melarang penambahan tiang telekomunikasi di ruas jalan berstatus milik kota, justru terlihat perusahaan penyedia layanan internet My Republic leluasa memasang tiang baru di wilayah Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.


Kegiatan pemasangan tiang tersebut bahkan berjalan mulus tanpa hambatan, seolah aturan hanyalah dokumen formal tanpa kekuatan hukum. Anehnya lagi, tak tampak adanya pengawasan apalagi tindakan tegas dari instansi terkait. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pemasangan tiang My Republic tersebut mendapatkan ‘lampu hijau’ dari oknum-oknum di Dinas terkait, pihak Kecamatan, bahkan Kelurahan.

Padahal, Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 279/KEP/3.03/PUPR/2024 secara tegas mencantumkan larangan penambahan tiang telekomunikasi baru di sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan kota. Namun, ketentuan ini tampak tak bergigi di hadapan korporasi, menjadikan peraturan tersebut seperti pedang tumpul yang tak mampu menindak pelanggaran.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika satu perusahaan bisa begitu mudah mengabaikan peraturan tanpa konsekuensi, lalu bagaimana nasib ketertiban dan keadilan di kota ini?

Apakah benar aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Atau ada kepentingan tertentu yang sedang bermain di balik layar?

Informasi yang dihimpun, sampai sekarang diketahui perusahaan My Republic ini belum mengantongi izin resmi. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com