EXPRESSINDONEWS — Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado, Anggota DPRD Kota Manado dari Komisi II, Andrew Ignatius Palit, menyampaikan pandangan tajam dan harapan strategis terkait arah pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya kejelasan arah kebijakan pariwisata melalui dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda).
“Melalui Riparda, visi dan misi pengembangan pariwisata harus tergambar dengan jelas. Kita ingin tahu objektif-objektif apa yang akan dijalankan oleh Dinas Pariwisata, termasuk target kunjungan wisatawan dan sektor ekonomi kreatif yang bisa dimasukkan dalam rencana itu,” ujarnya saat rapat pembahasan RPJMD.
Andrew Palit juga menyoroti potensi besar Kota Manado sebagai pusat industri kreatif, khususnya dalam bidang musik. Menurutnya, status Manado yang telah terdaftar sebagai "Kota Kreatif Musik" oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus diiringi dengan strategi yang jelas dan terukur.
“Kita tahu Manado memiliki banyak musisi handal. Tapi saya belum melihat dengan jelas rencana konkret Dinas Pariwisata. Seharusnya ada financial plan yang menjelaskan program-program untuk mendukung pertumbuhan industri musik lokal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado dalam mewujudkan ekosistem musik yang produktif dan berdaya saing. “Jangan hanya label saja, harus ada implementasi. Kita ingin ada program nyata yang mendukung musisi dan pelaku industri musik lokal,” tambahnya.
Selain sektor musik, Palit juga menyinggung pentingnya regulasi yang mendukung aktivitas pariwisata malam hari. Ia menyampaikan bahwa kemajuan pariwisata kota juga bergantung pada kesiapan menyediakan hiburan malam yang sehat dan terorganisir.
“Saya ingin menanyakan bagaimana kiat-kiat dari Dinas PTSP dalam mempermudah perizinan bagi pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol secara legal dan membuka hiburan malam positif seperti pertunjukan musik atau tempat nongkrong,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang tepat akan membantu pemerintah mengarahkan aktivitas malam hari secara legal dan terstruktur, sekaligus memutus mata rantai peredaran produk ilegal. “Kalau kita ingin Manado menjadi kota pariwisata yang berkembang, maka hiburan malam adalah bagian yang tak terelakkan. Tapi harus diatur, dikawal, dan dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.
Pernyataan Andrew Ignatius Palit menegaskan urgensi penyelarasan antara regulasi, perizinan, dan visi kreatif dalam pembangunan pariwisata Kota Manado. Dengan fondasi Riparda yang kuat, sinergi antarlembaga, dan dukungan pada industri musik lokal, Manado diharapkan tak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga pusat ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berkelas.