LATEST POST

latest

Mafia Solar Diduga Dilindungi, Disinyalir Pasutri Hj Nur dan Farhan Kuasai Distribusi BBM Bersubsidi di Bitung

Sabtu, 13 September 2025

/ by Nanang

 


Foto: Istimewa

EXPRESSINDONEWS – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, sorotan publik mengarah pada PT. Sri Karya Lintasindo dan PT. Sri Karya Sukses, dua perusahaan yang disebut-sebut berada di bawah kendali Hj Nur dan Hj Farhan yang diduga adalah suami Istri. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedua perusahaan ini diduga leluasa menyedot solar bersubsidi melalui jaringan distribusi tersembunyi. Aktivitas mencurigakan itu berlangsung di sebuah gudang milik Hj Nur di wilayah Sulawesi Utara. Di lokasi inilah armada tangki kerap melakukan aktivitas bongkar-muat solar bersubsidi, sebelum akhirnya dijual dengan harga tinggi ke perusahaan swasta.

Lebih mencengangkan, solar yang berhasil dikumpulkan tidak hanya berputar di pasar lokal, melainkan disebarkan hingga keluar daerah menggunakan armada tangki milik perusahaan. Praktik tersebut jelas melanggar ketentuan distribusi resmi BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat dan sektor prioritas di dalam provinsi.

Masyarakat sekitar yang mencium adanya praktik ilegal ini mengaku resah. Mereka menilai, kelangkaan solar bersubsidi di lapangan tak bisa dilepaskan dari aksi mafia yang bermain di balik layar. Nama Hj Nur pun mencuat sebagai aktor utama yang mengendalikan arus distribusi dari balik gudang tersebut.

Desakan pun mengalir deras. Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bitung dan Polda Sulut, diminta segera turun tangan dengan langkah konkret. Tindakan yang diharapkan publik antara lain penyitaan unit mobil tangki yang terlibat serta penutupan gudang milik Hj Nur yang selama ini menjadi basis operasi.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Mafia solar harus diberantas tanpa pandang bulu,” tegas sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Publik kini menanti, apakah keberanian menindak mafia solar benar-benar bisa diwujudkan, atau justru praktik bisnis gelap ini akan terus dilanggengkan oleh kekuatan modal yang kebal hukum. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com