LATEST POST

latest

Ngeri!! Mafia Solar Hj Nur Kepergok Salurkan Solar di Pelabuhan Munte, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Kamis, 18 September 2025

/ by Nanang

 


Foto: Suasana Bongkar muat solar Subsidi di Pelabuhan Munte

EXPRESSINDONEWS-- Kapal tanker berukuran kecil terlihat bersandar di Pelabuhan Munte, Jumat (12/09/2015) sekitar pukul 17:00 WITA. Dalam suasana senyap, kapal itu mencurahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke sebuah mobil tangki. Aktivitas bongkar muat itu menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya Pelabuhan Munte bukanlah lokasi resmi distribusi maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Penelusuran media melalui aplikasi pelacakan kendaraan menguak fakta mencengangkan. Mobil tangki pertama yang keluar dari pelabuhan sekitar pukul 18:00 WITA tercatat bermerk Hino DB 8380 QR. Kendaraan tersebut diketahui milik Nur Bayinah, sosok yang disebut-sebut sudah lama dikenal sebagai pemain besar di bisnis minyak. Ia berdomisili di Kelurahan Mahawu, Lingkungan VII, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Drama serupa kembali terulang pada malam hari. Sekitar pukul 23:00 WITA, sebuah mobil tangki DB 8415 QR bertuliskan PT. Sri Karya Sukses masuk ke area pelabuhan. Dari data aplikasi, mobil ini juga terkait kepemilikan dengan Nur Bayinah. Tanpa basa-basi, kendaraan itu langsung parkir di samping kapal tanker Petro Ocean XXII Surabaya dan melakukan pengisian solar.

Tak berhenti di situ, informasi yang berhasil dihimpun menyebut bahwa kapal tanker Petro Ocean XXII Surabaya sendiri diduga kuat masih berada dalam lingkaran bisnis Nur Bayinah, melalui bendera perusahaan PT. SKL dan PT. SKS. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik sistematis penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dengan nilai yang tak sedikit.

Yang lebih mengejutkan, aktivitas ilegal ini tidak berlangsung sembunyi-sembunyi sepenuhnya. Sumber terpercaya menyebutkan, proses pemindahan BBM solar di pelabuhan justru dikawal langsung oleh oknum aparat kepolisian. Kehadiran mereka seolah memberikan jaminan aman bagi mafia solar untuk melancarkan aksinya dari sore hingga tengah malam.

Sementara itu melalui sumber resmi media ini, ketika dikonfirmasi, Semuel T. Darmawan, Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang, enggan memberikan tanggapan. Alih-alih menjawab, salah seorang yang mengaku anak buah Semuel justru meminta agar wartawan langsung meminta keterangan kepada Kasat Reskrim Polres terkait.

“Maaf Pak, nanti minta tanggapan ke Kasat Reskrim,” demikian pesan singkat yang diterima media melalui WhatsApp dengan nomor 0853-4124-33**.

Kasus ini kian menguatkan dugaan publik bahwa bisnis haram solar bersubsidi di Sulawesi Utara tidak sekadar dijalankan oleh mafia minyak semata, tetapi juga berkelindan dengan oknum aparat penegak hukum serta pejabat yang memilih bungkam. Sementara itu, masyarakat terus menanti sikap tegas dari kepolisian dan aparat berwenang untuk membongkar tuntas jaringan mafia solar yang semakin merajalela. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com