EXPRESSINDONEWS-- Sri Nanda Lamadau, Srikandi Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Kota Manado dari Dapil Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan, menegaskan pentingnya keterbukaan lembaga legislatif terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan penyampaian pandangan umum fraksi, Sri Nanda menekankan bahwa apa yang dibacakan di ruang paripurna tidak hanya menjadi catatan internal DPRD, tetapi juga harus menjadi informasi publik yang bisa diketahui masyarakat luas.
“Pandangan umum fraksi itu sebaiknya bisa dibacakan secara terbuka agar semua masyarakat tahu. Dengan begitu, apa yang kita sampaikan tidak hanya berhenti di ruang sidang, tetapi juga bisa menjadi catatan penting bagi warga, khususnya di Dapil saya,” ujar Lamadau dalam rapat Paripurna.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin menuntut keterbukaan dari para wakil rakyat. Pandangan fraksi yang dibacakan di setiap agenda pembahasan adalah bentuk sikap politik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Ini adalah bagian dari akuntabilitas kita sebagai anggota DPRD. Jika masyarakat bisa mendengar langsung, mereka juga bisa menilai dan ikut mengevaluasi kinerja kami. Bagi kami, ini juga menjadi bahan introspeksi untuk bekerja lebih baik lagi,” lanjutnya.
Sebagai salah satu srikandi muda Partai NasDem, Sri Nanda menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dengan sikap politik yang membela kepentingan masyarakat, terutama warga pesisir dan kepulauan yang ia wakili. Ia percaya, semakin terbuka DPRD terhadap publik, semakin kuat pula kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.
“Pada akhirnya, yang kita perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi adalah kunci agar perjuangan itu benar-benar dirasakan rakyat,” tutupnya.
