EXPRESSINDONEWS--Rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS DPRD Kota Manado diwarnai dengan interupsi dari Dolfie Angkouw, anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus personel Komisi III DPRD Kota Manado dari Fraksi Golkar. Dalam interupsinya, Dolfie menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada agenda rapat pembahasan bersama Tim TAPD yang digelar sebelum rapat Paripurna.
Dengan nada tegas namun diplomatis, Dolfie menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap sebagian OPD yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti proses pembahasan anggaran yang sangat penting bagi arah pembangunan kota.
“Saya sangat menyayangkan, dalam agenda rapat Banggar bersama TAPD sebelum Paripurna ini, banyak OPD yang tidak hadir, bahkan tidak mewakilkan. Padahal, sebelumnya sudah ada janji dari tim TAPD bahwa semua OPD akan hadir,” ujar Dolfie dalam interupsinya di ruang rapat Paripurna.
Ia menambahkan, ketidakhadiran OPD tersebut membuat pembahasan KUA-PPAS menjadi tidak maksimal, karena banyak hal teknis yang seharusnya dijelaskan langsung oleh instansi terkait.
“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa rapat-rapat ini tidak sepenuhnya dihadiri oleh OPD sesuai aturan. Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi pada pembahasan induk nanti. Bagaimana mungkin kita bisa membahas dengan serius, sementara OPD tidak hadir dan tidak mewakilkan untuk pembahasan,” tegasnya.
Pernyataan Dolfie tersebut mendapat perhatian dari pimpinan dan anggota dewan lainnya, karena dinilai mencerminkan keprihatinan terhadap lemahnya koordinasi antara TAPD dan OPD dalam proses penyusunan anggaran.
Sebagai wakil rakyat, Dolfie Angkouw menegaskan bahwa kehadiran dan partisipasi aktif OPD merupakan kunci utama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Manado.
