EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, srikandi Partai NasDem yang kini duduk di Komisi I, kembali menyuarakan persoalan bantuan sosial di Kota Manado dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Lamadau mengungkap bahwa sejak pagi dirinya sudah menerima sedikitnya 15 telepon dari warga terkait polemik Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS). Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyentuh langsung nasib masyarakat yang seharusnya menerima bantuan dengan layak.
“Di media sosial sudah ramai, dan sejak jam tujuh pagi saya mendapat 15 telepon dari masyarakat mengenai bantuan BLTS ini. Saya tahu mungkin ini adalah kebijakan dari kementerian, tetapi bayangkan, mereka sudah lulus online, namun saat datang ke kelurahan atau ketua lingkungan, nama mereka tidak ada,” ujar Lamadau.
Ia meminta Wali Kota Manado segera mengambil langkah korektif agar persoalan tersebut tidak terus berulang. Lamadau juga menyoroti beberapa wilayah yang menghadapi kendala undangan pengambilan bantuan yang tak kunjung diterima masyarakat, sehingga mereka gagal mengakses bantuan yang menjadi haknya.
“Ini bukan hanya terjadi di satu dua kelurahan. Ada warga yang tidak mendapat undangan sehingga tidak bisa mengambil bantuan. Saya rasa pemerintah juga tidak ingin mendengar keluhan-keluhan seperti ini. Karena itu saya minta Dinas Sosial segera menyelesaikannya,” tegasnya.
Selain masalah pendataan, Lamadau juga menyoroti bantuan yang tidak tepat sasaran. Ia menyebut ada penerima bantuan yang tergolong keluarga mampu, sementara warga rentan justru terlewatkan. Ia mencontohkan kasus seorang nenek di Kelurahan Molas Cempaka, yang hanya tinggal bersama cucunya, namun tidak masuk sebagai penerima bantuan.
“Ada yang jelas mampu tapi menerima bantuan, sementara ada lansia yang hidup hanya dengan cucunya tidak mendapatkan apa-apa. Datanya nanti akan saya berikan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tak hanya itu, Lamadau turut menyoroti masalah pada program PIP (Program Indonesia Pintar). Ia menerima keluhan dari orang tua yang telah membuka rekening sesuai prosedur, namun pencairan bantuan tidak kunjung jelas.
“Saya minta pak Wali mengevaluasi dinas terkait. Ada orang tua yang sudah membuka rekening, sudah mengikuti semua prosedur, tapi saat menunggu pencairan, justru tidak ada kejelasan,” pungkasnya.
Melalui pernyataan tegas di paripurna tersebut, Lamadau menegaskan bahwa perbaikan sistem pendataan dan distribusi bantuan menjadi urusan mendesak, agar ke depan tidak lagi muncul ketidakadilan yang merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (***)
