EXPRESSINDONEWS-- Upaya mendorong transformasi pelayanan publik di Kota Manado kembali mengemuka, kali ini terkait model penagihan pajak dan retribusi yang dinilai harus segera beralih ke sistem digital. Penagihan secara manual dianggap terlalu rentan terhadap kebocoran, tidak efisien, dan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan daerah.
Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, Srikandi Partai NasDem yang juga personel Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Model penagihan itu harus beralih ke sistem digital. Supaya lebih transparan dan PAD bisa meningkat,” tegas Sri Nanda Lamadau.
Menurutnya, perkembangan teknologi sudah menuntut pemerintah untuk meninggalkan model manual yang selama ini kerap menimbulkan persoalan. Ia menilai, digitalisasi bukan hanya mengikuti tren, tetapi merupakan langkah mutlak demi efisiensi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Retribusi dan pajak harus beralih ke digitalisasi. Ini penting untuk mempermudah pembayaran, memastikan transparansi, menggenjot PAD, dan yang paling penting: tidak lagi singgah di kantong pribadi,” ujarnya dengan nada kritis.
Lamadau menambahkan, perubahan ini relevan dengan situasi Kota Manado yang terus tumbuh dan membutuhkan fondasi pengelolaan keuangan yang modern serta bebas dari potensi penyalahgunaan.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Jefry Mongdong, memastikan bahwa pihaknya telah lebih dulu menerapkan sistem digital.
“Yang dikelola Dispenda itu sudah 100 persen digital. Mungkin di kecamatan belum sepenuhnya,” jelas Mongdong.
Ia menyebutkan bahwa Bapenda telah mengambil langkah-langkah strategis agar seluruh proses penagihan retribusi nantinya berjalan digital. Targetnya, pada tahun 2026, seluruh kecamatan maupun SKPD terkait sudah sepenuhnya menggunakan sistem digital.
“Kami berharap 2026 seluruh penagihan retribusi sudah digital. Begitu juga SKPD lain harus proaktif beralih ke digital,” pungkasnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD dan komitmen Bapenda, digitalisasi penagihan pajak dan retribusi di Kota Manado diyakini akan menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, modern, dan transparan serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan PAD dan pelayanan publik. (***)
