LATEST POST

latest

Benarkah Ada Backingan Polres Boltim di Aktivitas Tambang Ilegal di Buyat?

Selasa, 25 November 2025

/ by Nanang


Foto Ilustrasi (Istimewa) 

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas Penambangan tanpa Izin (PETI) ilegal milik Ko Sian disinyalir benar-benar sakti.
Aktivitas yang dilakukan di Desa Buyat tepatnya di sekitaran Bendungan seakan-akan tak mampu disentuh hukum. 
Hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat apakah aktivitas tersebut mendapat pengawalan dari pihak APH atau adanya pembiaran..
Sdikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Jerry Tambunan tidak menanggapi atau terkesan diam. 
Tentu hal ini membuat kecurigaan yang timbul dibenak masyarakat.
Pada pemberitaan sebelumnya, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali diguncang praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian terang-terangan. Di tengah instruksi tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas tambang ilegal, aktivitas perusakan lingkungan justru makin menjadi-jadi, khususnya di kawasan Buyat, tepat di dekat bendungan vital yang menjadi penopang hajat hidup masyarakat luas.

jaringan PETI tersebut digerakkan oleh aktor besar yang namanya sudah tidak asing lagi. Ko Sian, sosok yang disebut-sebut sebagai otak dan dalang utama operasi tambang liar di wilayah Boltim. Lebih memprihatinkan, jaringan ini dinilai telah membangun struktur kuat, melibatkan para kroni hingga orang kepercayaan bernama Akun, yang disebut sebagai eksekutor dan pengatur koordinasi dengan sejumlah oknum aparat, bahkan dikabarkan menembus Mabes Polri.
Disinyalir, area yang digarap mafia ini mencapai 15 hektar dengan menggunakan empat alat berat yang beroperasi nyaris tanpa hambatan. Aktivitas ilegal tersebut bukan hanya merusak ekosistem dan mengancam stabilitas bendungan, tetapi juga menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran dari oknum aparat keamanan.
Apakah penegakan hukum telah dilumpuhkan oleh jaringan PETI?
Atau ada dugaan kerja sama sehingga operasi ilegal ini berjalan mulus?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini bergema keras di tengah masyarakat Boltim.
Nama Ko Sian disebut berulang kali oleh warga sekitar. Ia dinilai memiliki pengaruh kuat serta hubungan yang membuatnya seolah tak tersentuh hukum. Kehadiran sosok Akun sebagai tangan kanan turut memperkuat dugaan bahwa operasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan dikelola secara sistematis, terstruktur, dan terorganisir.
“Sudah lama kami memantau. Jaringan ini terlalu rapi, seakan-akan tidak ada yang berani menyentuh,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di tengah sorotan publik, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Boltim, Hasirwan Nursyamsir, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait status wilayah tersebut.
 “Kita akan melakukan peninjauan dan klarifikasi lapangan soal informasi ini. Lokasi dekat Bendungan Buyat itu masuk dalam usulan WPR sebagai solusi dari Pemkab untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ujarnya.
Hasirwan menegaskan, hingga kini belum ada izin pertambangan di area itu.
 “Belum ada izin. Tapi diusulkan Pemkab untuk jadi WPR, dan ini sedang berproses di Kementerian ESDM. Aktivitas PETI menurut UU 3/2020 tentang Minerba menjadi ranahnya APH. Pemkab akan meninjau dan verifikasi lapangan terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke pimpinan,” tambahnya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung menindak, namun tetap wajib melakukan kontrol dan pelaporan.
Dengan lokasi yang sangat vital dan menyangkut keselamatan masyarakat luas, keberadaan mafia PETI di dekat bendungan Buyat adalah ancaman serius. Kerusakan ekologis, longsor, pendangkalan sungai, hingga potensi bahaya bagi infrastruktur strategis kini menghantui kawasan tersebut.
Di sisi lain, publik menuntut kehadiran nyata penegak hukum, bukan sekadar himbauan atau seruan tanpa aksi. Jika tidak ada langkah tegas, dugaan bahwa mafia PETI telah membeli perlindungan akan semakin menguat. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com