LATEST POST

latest

Camat Tuminting Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Berikan Data Diri, Hindari Penyalahgunaan Pendataan Sosial

Minggu, 30 November 2025

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS-- Camat Tuminting Hence Patimbano, kembali menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin wilayah yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Dalam agenda tatap muka bersama warga, Patimbano menyampaikan imbauan tegas terkait maraknya penyalahgunaan data kependudukan serta kegaduhan soal pendataan sosial yang belakangan ini mencuat di masyarakat Kota Manado, khususnya Kecamatan Tuminting.

Patimbano menjelaskan bahwa data diri tidak boleh diberikan secara sembarangan kepada siapapun, termasuk untuk alasan peminjaman barang atau kendaraan. Menurutnya, banyak kasus terjadi akibat warga meminjamkan identitas pribadi kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga memicu berbagai bentuk kerugian dan bisa terbaca dalam sistem pendataan sosial pemerintah.

 “Pesan saya, kalau ada data diri jangan diberikan dan jangan dipinjamkan kepada orang lain, apalagi untuk alasan mengambil motor atau barang-barang lainnya. Ini sangat rawan dan dapat disalahgunakan. Masyarakat harus hati-hati,” tegasnya.

Hence Patimbano juga menegaskan bahwa dalam proses pendataan sosial, ketua lingkungan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data masyarakat. Jika dahulu pendataan dilakukan dengan mendampingi ketua lingkungan, kini proses tersebut sepenuhnya berada di tangan instansi teknis terkait.

Saat ini, salah satu acuan utama kesejahteraan warga adalah kategori Desil, yakni pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi:


Desil 1–3: Termasuk kategori sangat miskin hingga miskin, berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).


Desil 4–5: Masuk kategori rentan miskin, berhak menerima bantuan sembako dan bantuan kesehatan setelah melalui asesmen dari Dinas Sosial.


Desil 6–10: Termasuk kategori menengah ke atas, dinilai masih mampu dan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Patimbano mengatakan perbedaan persepsi antara data pemerintah dan masyarakat kerap terjadi akibat pendataan yang mengacu pada basis data lama.

Ia mengungkapkan bahwa kegaduhan soal penerima bantuan sosial belakangan ini dipicu oleh adanya data dua tahun lalu yang belum diverifikasi, namun disebarkan oleh oknum tertentu kepada masyarakat. Data yang sudah usang tersebut menimbulkan asumsi keliru seolah-olah warga tertentu menerima bantuan, padahal faktanya tidak demikian.

 “Kasus ini muncul karena ada data yang dibagikan oleh oknum. Setelah ditelusuri, ternyata itu data lama—dua tahun lalu—dan belum diverifikasi. Karena itu masyarakat terprovokasi, merasa mereka menerima bantuan, padahal bukan demikian,” jelasnya.

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com