EXPRESSINDONEWS — Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan media dan informasi lapangan menyebut nama Frenly sebagai sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia solar yang hingga kini masih leluasa beroperasi di beberapa wilayah strategis di Sulut.
Nama Frenly bukan kali pertama mencuat. Ia kerap disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai pemain lama dalam praktik penyedotan dan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun anehnya, meski namanya terus berulang muncul, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum serius yang menyentuh langsung yang bersangkutan.
Berdasarkan penelusuran dan rangkuman dari sejumlah sumber, aktivitas dugaan mafia solar yang dikaitkan dengan Frenly tersebar di beberapa daerah. Kota Manado disebut sebagai salah satu titik utama, dengan wilayah seperti Mapanget, Paniki, Kombos, dan Taas namun karena banyaknya pemberitaan membuat Frenly harus tiarap dan berpindah lokasi. Solar diduga disedot dari SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, lalu dialirkan ke gudang penampungan sebelum dijual kembali ke sektor industri dan pertambangan dengan harga non-subsidi.
Selain Manado, Kota Bitung juga disebut sebagai lokasi penting dalam jaringan ini. Di wilayah pelabuhan dan kawasan industri, dugaan penimbunan solar disebut telah lama berlangsung. Bitung bahkan dianggap strategis karena akses distribusi laut yang memudahkan pengiriman solar ke luar daerah.
Tak hanya itu, wilayah Minahasa Utara yang bertempat di Kema dan juga Minahasa, khususnya Tondano, juga disebut-sebut sebagai lokasi gudang penampungan. Beberapa laporan menyebut aktivitas bongkar muat solar kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat.
Dalam skema yang dilaporkan, Frenly diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut memiliki jaringan lapangan yang bertugas melakukan pembelian, pengangkutan, hingga pengamanan distribusi. Beberapa nama lain kerap muncul sebagai bagian dari kelompok ini, meski identitas lengkapnya masih simpang siur dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Ironisnya, di tengah masifnya pemberitaan dan sorotan publik, praktik ini seolah terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa penindakan hukum terkesan mandek? Apakah lemahnya pengawasan, atau ada faktor lain yang membuat para pelaku dugaan mafia solar ini seolah “kebal hukum”?
Aktivitas ilegal ini jelas berdampak serius. Negara dirugikan oleh bocornya subsidi, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan solar. Nelayan kecil dan petani di sejumlah daerah Sulut kerap mengeluhkan kelangkaan solar, yang ironisnya terjadi di saat dugaan penimbunan berlangsung secara sistematis.
Masyarakat dan aktivis mendesak Polda Sulawesi Utara serta aparat penegak hukum terkait untuk tidak tinggal diam. Penelusuran menyeluruh, penggerebekan gudang, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai mendesak dilakukan agar praktik mafia solar benar-benar dihentikan.(***)
.jpg)