EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado, Andrew Ignatius Palit, personel Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat bicara terkait polemik yang belakangan mengemuka soal keberadaan transportasi umum antara mikrolet dan Bus Trans Manado (TS). Ia menilai, perdebatan tersebut seharusnya tidak dipahami sebagai pertarungan siapa yang harus tersingkir, melainkan bagaimana seluruh moda transportasi dapat ditata secara adil dan berkelanjutan.
Menurut Andrew, pada prinsipnya semua jenis transportasi umum memiliki peluang pasar masing-masing, asalkan dikelola dengan baik dan ditata secara profesional. Ia mencontohkan di sejumlah negara maju maupun berkembang, sistem transportasi umum justru tumbuh berdampingan.
“Transportasi umum akan berjalan baik jika dikelola dengan baik pula. Semua jenis transportasi tetap punya pasarnya sendiri. Di Thailand misalnya, ‘tuk-tuk’ saja tetap memiliki pangsa pasar yang kuat di tengah modernisasi transportasi,” ujar Andrew.
Ia menekankan, kondisi tersebut juga sangat mungkin diterapkan di Kota Manado bila pemerintah mampu melakukan penataan sistem transportasi secara terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat. Salah satu persoalan utama yang perlu segera dibenahi, menurutnya, adalah tumpang tindih rute antara bus dan mikrolet yang selama ini memicu persaingan tidak sehat di lapangan.
“Aspirasi saya kepada Pemerintah Kota Manado, segera dilakukan penataan rute yang efisien dan tidak tumpang tindih antara bus dan mikrolet. Ke depan, bukan tidak mungkin mikrolet justru menjadi feeder atau pengumpan bagi bus utama,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, Andrew menilai, keberadaan bus sebagai transportasi massal tetap berjalan optimal, sementara mikrolet tetap hidup sebagai penghubung dari permukiman ke jalur utama. Model ini diyakini mampu menciptakan ekosistem transportasi yang saling menguatkan, bukan saling mematikan.
Lebih jauh, politisi muda PDIP ini juga menyampaikan pernyataan normatif bahwa kebijakan transportasi publik harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, tanpa mengorbankan nasib para pelaku usaha angkutan yang selama ini menggantungkan hidup di sektor tersebut.
“Pemerintah wajib hadir sebagai penengah yang adil. Setiap kebijakan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik, keselamatan, kenyamanan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil,” tutup Andrew.
Ia berharap, polemik mikrolet dan bus tidak lagi dipahami sebagai konflik berkepanjangan, melainkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Manado untuk membangun sistem transportasi yang tertib, modern, dan berkeadilan.
