LATEST POST

latest

Penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut Dipertanyakan, Dinilai Bertentangan dengan Statuta PSSI

Jumat, 09 Januari 2026

/ by Chandra


 

Expressindonews Manado - Polemik internal kembali mencuat di tubuh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada isu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PSSI Sulut yang dinilai tidak sesuai dengan Statuta PSSI dan berpotensi melanggar aturan organisasi.

Sejumlah anggota dan pemerhati sepak bola Sulawesi Utara mempertanyakan keabsahan apabila Plt Sekretaris PSSI Sulut ditandatangani atau ditunjuk langsung oleh Ketua Plt Asprov PSSI Sulut. Pasalnya, dalam ketentuan Statuta PSSI, mekanisme pengangkatan sekretaris, termasuk di tingkat provinsi, telah diatur secara tegas dan tidak memberi ruang interpretasi sepihak.

Dalam kondisi khusus atau masa transisi, memang benar PSSI Pusat kerap turun tangan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua maupun Plt Sekretaris Asprov melalui Surat Keputusan (SK) PSSI Pusat.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi, terutama ketika masa kepengurusan telah berakhir, terjadi kevakuman, atau pelaksanaan kongres tertunda. Namun kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan PSSI Pusat, bukan pengurus provinsi.

Merujuk pada Statuta PSSI Pasal 51 ayat (3), secara jelas disebutkan bahwa Sekretaris diangkat oleh Ketua Umum PSSI, bukan oleh pengurus PSSI Provinsi. Lebih lanjut, pada Pasal 32 Statuta PSSI ditegaskan bahwa Sekretaris PSSI Provinsi diangkat oleh PSSI Pusat, bukan oleh Ketua Asprov atau Ketua Plt di daerah.

Dengan demikian, apabila terdapat penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut yang hanya berdasarkan keputusan Ketua Plt Asprov tanpa SK resmi dari PSSI Pusat, maka penunjukan tersebut dinilai cacat prosedur dan bertentangan langsung dengan Statuta PSSI yang menjadi hukum tertinggi organisasi.

“Kami tidak menolak figur siapa pun, yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Jika Plt Sekretaris PSSI Sulut ditunjuk sesuai Statuta dan melalui SK PSSI Pusat, kami siap menerima. Namun jika tidak sesuai aturan, maka kami menganggap itu pelanggaran dan tidak sah,” ungkap salah satu anggota PSSI Sulut yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan ini semakin menguat karena sebagian besar anggota PSSI Sulut menginginkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan taat aturan. Mereka menilai bahwa pelanggaran Statuta, sekecil apa pun, dapat mencederai legitimasi kepengurusan dan berdampak buruk pada jalannya kompetisi serta pembinaan sepak bola di daerah.

Jika penunjukan Plt Sekretaris PSSI Sulut tetap dipaksakan tanpa dasar SK PSSI Pusat, maka konsekuensinya bukan hanya penolakan dari internal anggota, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik organisasi yang lebih luas. Situasi ini dinilai kontraproduktif di tengah kebutuhan mendesak untuk membenahi sepak bola Sulawesi Utara.

Para anggota berharap PSSI Pusat segera bersikap tegas dan memberikan kejelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut. Kepatuhan terhadap Statuta PSSI dinilai sebagai kunci utama menjaga marwah organisasi dan masa depan sepak bola Sulawesi Utara.


(****)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com