EXPRESSINDONEWS-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam agenda tersebut, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkot Manado yang dinilai positif, terutama dari indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren kemajuan. Hal ini menjadi gambaran bahwa pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais yang juga merupakan personel Komisi I dan Ketua Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun tetap harus diimbangi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjaga etika pejabat publik.
Dumais secara tegas menyoroti pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado yang dinilai berpotensi memicu polemik. Ia mengingatkan bahwa setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi hukum.
“Apapun yang dilakukan, semua ada etika dan konsekuensi. Kalau terdapat pelanggaran aturan, tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Nanti bagaimana penyelesaiannya, itu bergantung pada proses yang berjalan,” ujar Dumais.
Ia menilai, pernyataan yang bersifat provokatif berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan menyentuh aspek hukum lain jika berdampak luas.
“Jika pernyataan tersebut memicu aksi massa atau demonstrasi, maka itu sudah masuk dalam delik hukum, baik delik umum maupun delik aduan. Ini yang harus kita hindari bersama,” tegasnya.
Menanggapi adanya pernyataan yang meragukan kapasitas dirinya sebagai anggota DPRD, Dumais memilih tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya tidak menanggapi itu. Saya sangat siap menjadi anggota DPRD dan siap bertarung untuk kepentingan rakyat. Saya sudah menjadi politisi sejak 2008,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Dumais kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam setiap tindakan, khususnya bagi pejabat publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Apapun yang dilakukan, kembali lagi ke etika dan konsekuensi. Jadi saya pikir, masalah di laut jangan dibawa ke darat,” pungkasnya. (***)
