LATEST POST

latest

Karantina Amankan 28 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Manado, KSOP dan PomAL Tegaskan Tidak Terlibat

Sabtu, 14 Maret 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS – Balai Karantina di Pos Pelabuhan Manado mengamankan 28 ekor ayam yang dikirim dari Tahuna karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari daerah asal. Ayam jenis Filipina tersebut diamankan saat tiba di Pelabuhan Manado dan langsung dibawa ke kantor karantina untuk pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Penanggung jawab Karantina Pelabuhan Manado, drh. Samuel Johnson Ndahawali, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi karantina dalam melakukan pengawasan terhadap setiap hewan maupun tumbuhan yang masuk melalui pelabuhan maupun bandara.

“Sesuai tupoksi Balai Karantina, setiap hewan atau tumbuhan yang masuk wajib diperiksa kelengkapan dokumen serta kondisi kesehatannya,” jelas Ndahawali.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan yang masuk dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi menularkan penyakit yang dapat membahayakan sektor peternakan maupun lingkungan.

“Jika hewan yang masuk dalam kondisi sakit atau membawa penyakit, tentu berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit di daerah kita. Karena itu pengawasan ini sangat penting,” ujarnya.

Samuel mengungkapkan, dirinya baru sekitar satu bulan bertugas di Pos Karantina Pelabuhan Manado. Namun dalam kurun waktu tersebut pihaknya sudah dua kali menggagalkan pengiriman ayam tanpa dokumen ke Sulawesi Utara.

Adapun 28 ekor ayam yang diamankan pada Jumat (13/3/2026) subuh dari kapal KM Barcelona II dengan rute Tahuna–Manado selanjutnya akan diproses sesuai prosedur dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

“Tugas kami sebatas pada aspek kekarantinaan, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan dan kelengkapan dokumen karantina. Untuk proses hukum maupun hal lain di luar kewenangan tersebut menjadi ranah instansi terkait,” tegasnya.

Terkait beredarnya informasi yang menyebut adanya keterlibatan oknum dari instansi pelabuhan maupun aparat keamanan, sejumlah pihak menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Pihak KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Manado memastikan institusi mereka tidak terlibat dalam aktivitas pengiriman ayam tanpa dokumen tersebut. Demikian pula dengan sumber Internal PomAL (Polisi Militer Angkatan Laut) yang menyatakan tidak ada anggota mereka yang terlibat sebagaimana isu yang beredar.

Kedua institusi tersebut juga mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina dan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya hewan tanpa dokumen resmi melalui jalur pelabuhan.

Dengan adanya kejadian ini, pihak karantina kembali mengingatkan para pelaku usaha maupun masyarakat agar selalu melengkapi dokumen resmi setiap pengiriman hewan antar daerah, guna menghindari pelanggaran aturan serta mencegah potensi penyebaran penyakit hewan.

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com