LATEST POST

latest

H. Harry Sanali Tegaskan Proses Ganti Untung Warga Terdampak DAS Masih Tahap Administrasi

Senin, 18 Mei 2026

/ by Nanang


EXPRESSINDONEWS — Proses pembayaran ganti untung bagi warga terdampak penataan bantaran sungai di wilayah Sario-Tikala dan Paal Dua terus bergulir. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Manado, pihak Balai menegaskan bahwa tahapan administrasi menjadi kunci utama sebelum pencairan anggaran dilakukan.

RDP yang mempertemukan lintas Komisi I dan Komisi III DPRD Manado bersama masyarakat terdampak itu membahas perkembangan penyelesaian pembayaran lahan dan bangunan warga yang masuk dalam program penanganan daerah aliran sungai (DAS) dan pengendalian banjir.

PPK Bantaran Sungai yang juga mewakili Kepala Balai, Harri Sanali, menjelaskan bahwa pihak Balai pada prinsipnya hanya bertugas melakukan pembayaran setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap oleh tim pengadaan tanah.

“Yang lebih berwenang dalam proses ini tentu tim P2T yang dikelola BPN. Kami dari pihak Balai berada pada posisi pembayaran setelah semua administrasi selesai,” ujar Harry Sanali dalam forum RDP.

Ia menerangkan, saat ini tahapan pengadaan masih terus berjalan, termasuk proses verifikasi dan penyelesaian dokumen oleh pihak terkait. Menurutnya, proyek konstruksi penanganan sungai juga sementara berproses, termasuk untuk Sungai Tondano yang baru memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Harry juga menyebut anggaran untuk program tersebut tersedia melalui satuan kerja di tingkat pusat. Ia menjelaskan, penanganan proyek dilakukan melalui sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai wilayah.

“Anggarannya tersedia di pusat. Ada sekitar 39 PPK yang terlibat, sehingga prosesnya berjalan saling menyesuaikan sesuai tahapan pengadaan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Manado turut meminta seluruh instansi terkait mempercepat penyelesaian administrasi agar masyarakat segera memperoleh kepastian pembayaran ganti untung yang telah lama dinantikan.

Warga terdampak berharap proses tersebut tidak lagi mengalami hambatan, mengingat sebagian masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu realisasi pembayaran atas lahan dan bangunan yang masuk dalam program normalisasi serta penataan bantaran sungai di Kota Manado. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com