EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Daerah Pemilihan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan, sekaligus Srikandi Partai NasDem, Sri Nanda Lamadau, mengapresiasi langkah cepat PLN Manado dalam merespons keluhan masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Sri Nanda meminta agar kejadian serupa menjadi bahan evaluasi serius bagi PLN, khususnya terkait kondisi gardu listrik yang tersebar di Kota Manado.
Menurutnya, pemeriksaan dan pemeliharaan rutin perlu dilakukan untuk memastikan seluruh gardu listrik berada dalam kondisi baik dan layak beroperasi.
“Terima kasih kepada PLN Manado yang telah merespons cepat keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik. Namun, ini juga harus menjadi catatan dan bahan evaluasi. Saya meminta agar seluruh gardu listrik di Kota Manado diperiksa secara menyeluruh. Bisa saja ada gardu yang sudah berusia lama, sehingga ketika hujan turun sedikit saja langsung mengalami korsleting dan berdampak pada pemadaman listrik secara serentak,” ujar Sri Nanda.
Personel Komisi I DPRD Kota Manado itu menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan listrik yang optimal. Karena itu, keluhan yang disampaikan warga seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan, bukan dianggap sebagai hal yang berlebihan.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan PLN dengan membayar tagihan listrik tepat waktu.
“Masyarakat ini kalau terlambat membayar satu bulan saja langsung mendapatkan peringatan dari PLN. Karena itu, ketika ada warga yang mengeluhkan listrik padam berjam-jam, jangan disalahkan atau dimarahi. Mereka adalah pelanggan yang taat membayar listrik. Yang mereka tuntut hanyalah hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan pasokan listrik yang stabil,” tegasnya.
Sri Nanda berharap PLN Manado terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan jaringan, terutama saat cuaca ekstrem, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat pemadaman listrik yang berulang. (***)
