LATEST POST

latest

Anak Anggota DPRD Manado Jadi Korban Panah Wayer, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Juni 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS--  Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini, seorang remaja berusia 13 tahun yang diketahui merupakan putra dari seorang anggota DPRD Kota Manado menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Rabu malam (17/6).

Korban berinisial BP mengalami luka pada bagian kaki kiri setelah terkena panah wayer yang dilepaskan oleh pelaku saat berada di sekitar kawasan depan Puskesmas Ranotana Weru sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Ketika ditemukan, anak panah masih tertancap di kaki korban. Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” ujar AKP Elwin.

Menerima informasi tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Buser Polsek Wanea segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Karombasan. Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan alat pelontar yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penyerangan terhadap korban.

“Satu unit alat pelontar yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Elwin.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk tindak kekerasan jalanan, termasuk penggunaan panah wayer yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata berbahaya karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Elwin Kristanto.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan senjata berbahaya di tengah masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Manado. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com