LATEST POST

latest

Dugaan Penampungan Solar dan Sianida Ilegal di Ratatotok, Nama Kiki M Jadi Sorotan Warga

Minggu, 07 Juni 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpanan bahan bakar solar ilegal dan bahan kimia berbahaya jenis sianida kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Keberadaan lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penampungan kedua bahan tersebut memicu kekhawatiran warga terkait dampak hukum, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, nama Kiki M ikut menjadi sorotan. Ia disebut memiliki lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar dalam jumlah besar yang berada di area belakang kediamannya. Selain itu, lokasi yang sama juga dikabarkan menjadi tempat penyimpanan sianida yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut belum terlihat tersentuh penindakan yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan memunculkan desakan agar aparat terkait segera melakukan pemeriksaan serta penelusuran secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, solar yang ditampung tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasional alat berat maupun mesin pengolahan emas di sejumlah titik pertambangan ilegal. Sementara sianida diketahui merupakan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan dalam proses pemisahan emas, namun penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dan perizinan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menilai keberadaan penampungan solar dan sianida tanpa pengawasan yang jelas berpotensi menimbulkan risiko besar. Selain ancaman pencemaran lingkungan, penyimpanan bahan mudah terbakar dan zat beracun dalam jumlah besar juga dapat membahayakan keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, muncul pula isu mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut melindungi aktivitas tersebut. Meski demikian, hingga kini dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Warga Ratatotok berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan, mengusut kebenaran informasi yang beredar, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut mereka, tindakan cepat dan transparan sangat diperlukan guna mencegah berkembangnya praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Apabila tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk citra kawasan pertambangan di Ratatotok serta menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat setempat. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com