LATEST POST

latest

Ferdinand Dumais: DPRD Manado Akan mengawasi Kemungkinan Kriminalisasi atas Victor Lasut (VL) dan IT Center

Selasa, 02 Juni 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado sekaligus personel Komisi I, Ferdinand Djeki Dumais, menyatakan penghormatan dan apresiasinya terhadap aksi damai yang dilakukan para tenant dan pegawai IT Center Manado yang menyuarakan aspirasi mereka terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Dumais, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib ke DPRD Kota Manado, Pemerintah Kota Manado, Polresta Manado hingga proses praperadilan di Pengadilan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati bersama.

"Aksi damai ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada proses demokrasi dan penegakan hukum. Saat ini demokrasi dan keadilan sedang menguji dirinya sendiri, sekaligus menguji kualitas sumber daya manusia dan aparat penegak hukum yang menangani persoalan tersebut. Saya percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berintegritas," ujar Dumais.

Ferdinand Dumais: DPRD Kota Manado Akan Kawal Dugaan Kasus Limbah IT Center Secara Adil dan Transparan

Kita semua tahu bahwa IT Center adalah Pusat Ekonomi Digital terbesar di Indonesia Timur dan berkontribusi positif thdp UMKM dan PAD Kota Manado serta penyerapn tenaga kerja, kalau sampai IT Center tutup atau terganggu itu berarti dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi yang ada, ada ribuan orang tergnggu ekonominya yang merupakan pedagang, pegawai dan konsumen IT Center.

Ia menegaskan, seluruh tahapan hukum yang telah berjalan, mulai dari adanya laporan hingga penetapan tersangka terhadap VL dan berlanjut ke proses praperadilan, harus tetap mengedepankan asas-asas hukum yang berlaku. Menurutnya, kepastian hukum dan rasa keadilan harus menjadi tujuan utama dalam setiap proses penegakan hukum.

"Kalau nantinya tidak terbukti apa yang dituduhkan atau ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dipersoalkan, maka penetapan tersangka terhadap saudara VL harus dibatalkan dan nama baik yang bersangkutan maupun IT Center harus dipulihkan. Sebaliknya, jika memang ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Manado, Dumais memastikan pihaknya akan mengawal dan mengawasi perkembangan kasus tersebut demi menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD Kota Manado akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta aksi damai. Salah satu langkah yang akan didorong adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta peninjauan lapangan lintas komisi guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait persoalan yang berkembang.

"DPRD memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya, termasuk hak atas keadilan. Aspirasi yang masuk dari perwakilan tenant dan pengelola IT Center akan kami tindak lanjuti. Saya meyakini pimpinan DPRD, komisi-komisi terkait, serta fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado akan mengambil langkah yang konstruktif demi menemukan solusi terbaik atas persoalan ini," pungkas Dumais.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD Kota Manado akan turut mengawasi proses penanganan dugaan kasus limbah IT Center agar berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak. 


Agenda ini digelar di ruang komisi III DPRD Manado, dan dipimpin langsung ketua Komisi Jean Sumilat, Sekertaris Jendri Amrain dan Anggota Dolfie Angkou serta Yasir Taruk Bua(***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com