EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Manado kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas penyaluran solar bersubsidi di beberapa wilayah yang hingga kini masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.
Masyarakat menaruh perhatian terhadap dugaan aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Kombos, Kecamatan Singkil, serta wilayah Tuminting. Informasi tersebut mengaitkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi maupun penampungan solar bersubsidi.
Salah satu pihak yang namanya disebut, Dani, telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas penyaluran maupun penampungan BBM bersubsidi. Menurutnya, kendaraan miliknya yang sempat dikaitkan dalam informasi tersebut hanya disewakan kepada dua orang bernama Melky dan Ali.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan yang beredar. Warga menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Namun hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi sorotan publik tersebut.
Belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian membuat masyarakat menanti langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang. Warga berharap seluruh dugaan dapat diusut secara profesional sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.(***)
