EXPRESSINDONEWS-- Permasalahan status tanah di kawasan Loreng Bailang, Lingkungan VI, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Manado. Aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kepastian status lahan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui agenda resmi bersama pihak-pihak terkait.
Ketua DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, mengatakan bahwa persoalan tersebut telah didiskusikan dan saat ini sedang dalam tahap koordinasi untuk menentukan jadwal hearing bersama instansi terkait.
Menurut Dumais, Komisi I DPRD Kota Manado akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Manado, Pemerintah Kota Manado melalui Asisten I, Badan Pengelola Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setda Kota Manado guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan yang menjadi perhatian masyarakat Loreng Bailang.
"Kami sudah membahas persoalan ini dan akan menjadwalkan hearing setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pertanahan Kota Manado, Asisten I Pemerintah Kota Manado, Badan Aset, dan Kabag Hukum," ujar Dumais.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kota Manado berkomitmen untuk segera menggelar rapat dengar pendapat guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di Loreng Bailang. Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama agar permasalahan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan.
"Secepatnya Komisi I akan membuat agenda hearing untuk mencari solusi atas apa yang terjadi di Loreng Bailang. Kita ingin semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Dumais juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dan edaran pemerintah yang ada saat ini, lokasi tersebut direncanakan untuk dijadikan lahan pekuburan. Namun demikian, menurutnya, berbagai aspek hukum, administrasi, serta kepentingan masyarakat harus dibahas secara komprehensif sebelum diambil langkah lanjutan.
"Saat ini ada edaran yang menyebutkan lokasi tersebut akan dijadikan lahan pekuburan. Maka dari itu kita perlu duduk bersama dalam hearing agar semua pihak bisa merasakan keadilan. Ini yang perlu kita tekankan," tegasnya.
Melalui hearing yang akan digelar dalam waktu dekat, DPRD Kota Manado berharap dapat menghadirkan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan lahan di Loreng Bailang.(***)
