LATEST POST

latest

Aksi Demo Berujung Dugaan Intimidasi, Kuasa Hukum Perumda Pasar Manado Siapkan Langkah Hukum

Senin, 27 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pihak di lingkungan Perumda Pasar Kota Manado mendapat perhatian dari kuasa hukum perusahaan daerah tersebut. Pihak Perumda Pasar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kuasa Hukum Perumda Pasar Kota Manado, Glorio Immanuel Katoppo, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada Polresta Manado.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Memberikan aspirasi sesuai dengan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Manado, kami melihat itu adalah sesuatu yang tidak dibatasi oleh undang-undang. Siapa saja boleh melakukannya,” ujar Glorio.

Meski demikian, ia menekankan agar setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan kepala dingin dan mengedepankan sikap yang tidak memicu terjadinya persoalan hukum.

Glorio mengklaim, dalam aksi tersebut sejumlah pegawai Perumda Pasar merasa terintimidasi. Bahkan, menurutnya, beberapa pegawai perempuan sempat menghindari situasi di lokasi aksi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam langkah upaya menyampaikan aspirasi ini harus dengan kepala dingin dan sikap yang tidak mengundang hal-hal ke pidana. Sehingga aksi yang ada ini, pegawai kami merasa terintimidasi. Pegawai perempuan sempat menghindar karena menjaga tidak terjadi sesuatu yang diinginkan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum. Saat ini, kuasa hukum Perumda Pasar Manado tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam ranah pidana selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

“Kami sebagai kuasa hukum tentu akan mengambil langkah hukum. Sementara kami persiapkan, kami mencari siapa di lokasi pada saat demo yang melakukan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Glorio juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Manado. Dalam proses tersebut, disebutkan terdapat dua orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ini sekarang masih proses dalam penyelidikan. Alasan dipulangkan kami belum mendapat informasi. Sampai sejauh ini kami terus mencari informasi dari kronologis ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku menyayangkan adanya situasi yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pegawai selama berlangsungnya aksi. Meski demikian, Glorio menyatakan tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal-hal ini. Kami percaya Polresta Manado sudah memberikan pendampingan saat mereka melakukan aksi. Kami akan terus berkoordinasi soal ini,” pungkasnya.(***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com