LATEST POST

latest

Nomor Diduga Diblokir Saat Hendak Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mitra Bungkam soal Dugaan Penampungan Solar di Tababo Disinyalir Milik AT alias Alfa

Senin, 27 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS--  Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan aktivitas penampungan solar yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial AT alias Alfa di sekitar kawasan SPBU Tababo.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, sebuah rumah yang berada di sekitar SPBU Tababo diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan solar yang diperoleh dari aktivitas pengisian BBM bersubsidi.

Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih solar bersubsidi merupakan BBM yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Jika benar terdapat praktik penampungan dan distribusi kembali BBM bersubsidi di lokasi tersebut, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, aktivitas semacam itu berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak serta dapat menimbulkan kerugian apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga pun berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting guna mengetahui apakah terdapat aktivitas penampungan, pembelian dalam jumlah tidak wajar, maupun dugaan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Sorotan juga mengarah pada upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum. Saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut, nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., disebut tidak dapat dihubungi dan diduga telah memblokir nomor wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara terkait dugaan penampungan solar di sekitar SPBU Tababo tersebut.

Begitu pula dengan AT alias Alfa yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang beredar.

Masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara dapat melakukan penyelidikan secara transparan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kebenaran seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. (***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com