Foto : dugaan yang tersebar luar di media sosial
EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, sorotan masyarakat mengarah pada aktivitas sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi di wilayah Kelurahan Madidir.
Di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul dugaan adanya permainan di balik aktivitas penampungan tersebut. Salah satu nama yang kini menjadi sorotan dan disebut-sebut dalam informasi yang berkembang di lapangan adalah sosok yang dikenal dengan panggilan “Pak Hj”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan tersebut berada di kawasan sekitar depan lorong Dermaga Singaraja. Lokasi ini dinilai cukup strategis dan disebut telah lama menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dugaan aktivitas penampungan semakin menjadi sorotan setelah adanya informasi mengenai mobil angkutan dan wadah-wadah penampungan yang diduga keluar-masuk dari lokasi tersebut. Aktivitas itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul solar yang ditampung serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.
Dalam informasi yang berkembang, nama “Pak Hj” disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Sementara itu, nama “Diego” juga disebut dalam kaitannya dengan dugaan aktivitas operasional di lapangan.
Namun demikian, sejauh ini belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penampungan dan distribusi BBM subsidi yang melanggar ketentuan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan diperiksa dan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga berada di baliknya tidak tersentuh,” ujar seorang warga.
Sorotan juga muncul terhadap dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung dalam aktivitas tersebut. Informasi mengenai dugaan adanya oknum organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat yang menjadi perantara juga perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi.
Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar aktivitas di tingkat lapangan. Aparat perlu mengusut seluruh mata rantai, mulai dari sumber perolehan BBM, proses pengangkutan, lokasi penampungan, hingga pihak yang diduga menjadi penerima atau pengguna akhir.
“Jangan hanya berani menindak pengecer. Kalau memang ada gudang yang diduga menampung dalam jumlah besar, ya harus diperiksa juga. Siapa pemiliknya, siapa yang mengatur, dan siapa yang menerima keuntungan harus jelas,” tegas warga lainnya.
Publik pun mendesak Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, serta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud. Jika ditemukan bukti pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Sebab, BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah. Apabila benar terjadi penyelewengan untuk kepentingan bisnis tertentu, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat juga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi. Dugaan keterlibatan pihak yang disebut-sebut sebagai pengendali atau pemodal harus turut ditelusuri apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dengan panggilan “Pak Hj”, “Diego”, maupun pihak lain yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut. Demikian pula belum ada keterangan resmi dari Polres Bitung terkait dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di lokasi dimaksud. (***)
