LATEST POST

latest

Disinyalir Mafia Solar Beroperasi di Mitra Tababo, Dugaan Penampungan Milik FD alias Fitra Diminta Diselidiki APH

Senin, 27 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, aktivitas yang disinyalir berkaitan dengan jaringan mafia solar di wilayah Tababo, Kecamatan Belang, menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan lokasi penampungan solar yang disebut-sebut milik seorang berinisial FD alias Fitra. Dugaan tersebut kini menjadi keresahan warga yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Masyarakat mempertanyakan dugaan aktivitas penampungan tersebut, terlebih BBM jenis solar bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi praktik penimbunan maupun distribusi secara ilegal, kondisi itu dinilai dapat mempersempit akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Keresahan warga juga tidak terlepas dari maraknya dugaan praktik mafia solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat menilai, apabila pengawasan lemah dan praktik penyalahgunaan terus dibiarkan, maka kebutuhan BBM masyarakat berpotensi semakin sulit terpenuhi.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan solar, sementara ada pihak-pihak tertentu yang diduga menguasai dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan di tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan lokasi-lokasi penampungan yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Warga meminta dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan FD alias Fitra tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan distribusi solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penampungan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh dugaan yang muncul masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com