Foto: Istimewa
EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan di kawasan Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian masyarakat. Penggunaan alat berat di lokasi yang diduga berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan serta potensi bencana bagi warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, sedikitnya terdapat tiga unit excavator dan dua unit dump truck yang beroperasi di area pertambangan tersebut. Keberadaan alat berat itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan pertambangan rakyat yang mengedepankan metode sederhana, penggunaan teknologi tepat guna, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lokasi Mintu diketahui telah masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat. Namun, ia mempertanyakan dasar penggunaan alat berat dalam aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
"Setahu saya lokasi Mintu sudah masuk Wilayah Pertambangan Rakyat. Tapi sampai sekarang masih terlihat alat berat beroperasi. Terakhir saya melihat ada tiga excavator dan dua dump truck di lokasi," ungkapnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah menyebabkan perubahan kondisi lingkungan yang cukup signifikan. Dokumentasi yang dimilikinya memperlihatkan air sungai mulai keruh meski dalam kondisi cuaca cerah. Saat hujan dengan intensitas ringan turun, material berupa lumpur, batu, hingga batang kayu disebut langsung terbawa arus ke wilayah hilir.
Ia mengaku khawatir kondisi tersebut dapat memicu bencana yang lebih besar apabila hujan dengan intensitas tinggi terjadi dalam waktu lama.
"Kalau hujan deras terjadi, kami takut lumpur, batu, dan kayu akan turun lebih banyak lagi. Masyarakat yang tinggal di bagian bawah sungai tentu paling berisiko," katanya.
Selain berdampak pada kualitas air sungai, sedimentasi yang terus terjadi dikhawatirkan mengancam lahan pertanian, perikanan, serta keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang daerah aliran sungai. Warga juga mengaku akses menuju beberapa titik di lokasi pertambangan mulai tertutup material longsoran sehingga menyulitkan mobilitas.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi teknis, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pertambangan maupun penggunaan alat berat dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Mintu agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait segera memberikan kepastian hukum serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi melindungi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (***)
