EXPRESSINDONEWS-- Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, sosok berinisial AT alias Alfa menjadi sorotan setelah muncul informasi yang menyebut sebuah rumah di samping SPBU Tababo, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga dijadikan lokasi penampungan solar bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi yang diperoleh dari aktivitas pengisian menggunakan sejumlah kendaraan. Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena apabila terbukti, praktik itu berpotensi merugikan keuangan negara serta mengganggu distribusi solar bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut, termasuk memeriksa aktivitas di lokasi yang disebut-sebut berada di samping SPBU Tababo. Mereka menilai pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus diperketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Masyarakat juga meminta Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa Tenggara, serta instansi terkait untuk bertindak cepat apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari AT alias Alfa terkait informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang dimuat masih bersifat dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)
.jpg)