EXPRESSINDONEWS-- Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kali ini, masyarakat menyoroti aktivitas yang diduga melibatkan Steven T alias Epeng di kawasan Garini, yang disebut-sebut menggunakan dua unit excavator untuk melakukan aktivitas penambangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah yang tidak memiliki izin pertambangan yang sah. Penggunaan alat berat dalam kegiatan yang diduga ilegal itu pun memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem, serta merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan.
Warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran. Jika memang ditemukan adanya aktivitas PETI, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain aparat penegak hukum, masyarakat juga mendesak pemerintah daerah serta instansi teknis yang membidangi sektor pertambangan dan lingkungan hidup untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Boltim. Menurut mereka, pengawasan yang lemah berpotensi membuat praktik pertambangan tanpa izin semakin marak.
Masyarakat berharap seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret melalui inspeksi lapangan dan penegakan aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan: Narasi ini menggunakan istilah "diduga" karena merupakan dugaan yang belum ditetapkan melalui proses hukum. Pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (***)
