EXPRESSINDONEWS-- Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kota Bitung. Kali ini, nama Dede Ake mencuat setelah beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sagerat, Kota Bitung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dede Ake diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Mereka menilai distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
"Jika informasi ini benar, kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan," ujar salah seorang warga.
Hal senada disampaikan seorang aktivis muda Sulawesi Utara. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional dan transparan.
"Setiap dugaan pelanggaran harus diusut hingga tuntas. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar distribusi BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dede Ake maupun aparat penegak hukum terkait informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang menunggu hasil penyelidikan resmi. Sesuai asas praduga tak bersalah, pihak yang disebut tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (***)
