Foto: SPBU Kapitu
EXPRESSINDONEWS— Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini, sorotan mengarah ke wilayah Kapitu, di mana nama seseorang berinisial atau dikenal dengan sebutan “Katio” disebut-sebut dalam sejumlah informasi hasil penelusuran lapangan terkait dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Informasi tersebut mencuat setelah dilakukan sejumlah investigasi dan penelusuran di lapangan. Dalam proses penelusuran, nama “Katio” disebut sebagai salah satu pihak yang diduga leluasa melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Sebab, BBM subsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik pembelian secara berulang dalam jumlah besar untuk kemudian diduga ditampung atau dialihkan kembali berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap BBM subsidi tersebut.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Jika benar terdapat pihak tertentu yang dapat dengan leluasa menyedot solar bersubsidi di sejumlah SPBU tanpa pengawasan yang memadai, maka perlu dipertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di lapangan.
Lebih jauh, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak tinggal diam. Polres Minahasa Selatan bersama Polda Sulawesi Utara diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
APH juga didorong untuk memeriksa rekaman CCTV SPBU, data transaksi pembelian solar bersubsidi, kendaraan yang diduga digunakan, hingga pola pengisian yang dilakukan secara berulang. Langkah ini penting untuk mengungkap apakah terdapat praktik penyelewengan atau jaringan distribusi ilegal yang selama ini luput dari pengawasan.
Jangan sampai masyarakat harus antre dan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, sementara di sisi lain ada pihak tertentu yang justru diduga dapat mengakses BBM subsidi secara berulang dan dalam jumlah besar.
Publik tentu menunggu langkah konkret aparat. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka penyelidikan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan menjernihkan informasi yang berkembang. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Nama “Katio” yang mencuat dalam penelusuran lapangan ini perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat berwenang. Jangan sampai dugaan praktik mafia solar terus berlangsung karena lemahnya pengawasan dan penindakan.
Masyarakat Minsel berharap APH segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti. Sebab, BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang penggunaannya harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait dugaan keterlibatan “Katio” tersebut masih sebatas temuan dan informasi yang berkembang dari penelusuran lapangan dan perlu dibuktikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. (***)
