LATEST POST

latest

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kombos Kembali Disorot, Aparat Diminta Usut Tuntas Nama Sandi dan Fatur

Sabtu, 04 Juli 2026

/ by Nanang


EXPRESSINDONEWS-- Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Kombos, Kota Manado, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah narasumber menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi yang diduga melibatkan dua oknum berinisial Sandi dan Fatur.

Informasi tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Polresta Manado, melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Selain berpotensi menghambat distribusi energi bagi pihak yang berhak menerima subsidi, praktik tersebut juga dapat memicu kelangkaan BBM di lapangan serta menimbulkan potensi kerugian terhadap keuangan negara apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Penelusuran tersebut mencakup asal-usul pasokan, mekanisme distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan secara melawan hukum, apabila seluruh dugaan tersebut didukung dengan bukti yang cukup.

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 55, yang mengatur ancaman pidana terhadap setiap pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang mendapat subsidi pemerintah.

Masyarakat berharap Polresta Manado dapat menangani setiap laporan maupun informasi terkait dugaan penyimpangan BBM bersubsidi secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Di sisi lain, seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang disertai bukti kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan. Partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (***) 

Next Story Posting Lama Beranda
Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com