LATEST POST

latest

Dugaan Permainan Solar Subsidi di Tateli: Ucok dan Nandito Disebut, Siapa di Balik Alirannya?

Jumat, 31 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS-- Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Hasil penelusuran di lapangan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, menemukan informasi adanya dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah lokasi untuk diduga ditampung.

Dalam penelusuran tersebut, nama “Ucok” dan “Nandito” disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa pihak yang terlibat dan bagaimana sebenarnya pola distribusi solar bersubsidi tersebut berlangsung.

Munculnya nama Ucok dan Nandito tentu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Siapa sebenarnya mereka? Apa peran mereka dalam dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi tersebut? Benarkah ada pihak tertentu yang mengatur atau mengendalikan distribusi BBM subsidi dari SPBU hingga ke lokasi penampungan?

Pertanyaan lainnya, mengapa dugaan aktivitas tersebut bisa berlangsung jika memang benar terjadi? Apakah pengawasan di tingkat SPBU sudah berjalan maksimal? Atau justru ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?

Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran adanya ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok dan pasokan BBM bersubsidi tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun di sisi lain, masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang dan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya? Ke mana sebenarnya solar subsidi tersebut mengalir? Apakah benar sebagian BBM subsidi justru diduga disalurkan melalui jalur yang tidak semestinya?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk diduga ditampung.

Jika informasi tersebut benar, maka publik tentu mempertanyakan siapa yang berada di balik dugaan alur distribusi tersebut dan siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat?

Aparat penegak hukum (APH) pun didesak untuk tidak sekadar melakukan pengawasan di SPBU. Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengisian, kendaraan yang digunakan, pihak yang diduga mengangkut, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Polres Minahasa bersama instansi terkait diminta turun tangan dan menjawab keresahan masyarakat. Jika benar ada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, siapa yang bertanggung jawab? Jika tidak benar, siapa sebenarnya Ucok dan Nandito yang namanya disebut-sebut dalam informasi di lapangan?

Publik menunggu langkah konkret aparat untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyedotan dan penampungan solar bersubsidi tersebut. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi pihak yang dirugikan, sementara dugaan permainan distribusi BBM subsidi justru tidak tersentuh.

Sebab, jika dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU. Ini menyangkut dugaan permainan distribusi yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com