LATEST POST

latest

Dugaan Praktik Ilegal Bio Solar Subsidi di Minsel Disorot, Ronaldo alias Ko'Opo dan NK alias Novri Masuk Diduga Bebas Beroperasi

Rabu, 15 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan PT Ordo Pratama Optimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Bio Solar bersubsidi diduga dikumpulkan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado. Selanjutnya, BBM tersebut diduga dibawa dan ditampung di sebuah lokasi yang disebut berada di wilayah Kapitu, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dari lokasi tersebut, Bio Solar bersubsidi diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu dan disebut-sebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah aktivitas, termasuk yang diduga berkaitan dengan sektor pertambangan.

Dalam informasi yang beredar, nama Ronaldo alias Ko'Opo turut disebut sebagai pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut dengan berlindung di bawah PT Ordo Pratama Optimal. Selain itu, seorang pria berinisial NK alias Novri juga disebut sebagai pihak yang diduga menguasai atau memiliki lokasi penampungan BBM tersebut.

Tak hanya itu, sumber yang sama mengungkap adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari pihak tertentu. Bahkan, muncul pula dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun hasil penyelidikan yang dipublikasikan aparat penegak hukum yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, AKP Fadli Iskandar, S.Tr.K., S.I.K. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Apabila nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian di pengadilan, praktik itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepolisian diharapkan mengusut seluruh rangkaian dugaan yang ada. Sementara apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum anggota TNI, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar juga diharapkan diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi dan diperiksa berdasarkan alat bukti yang sah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Ordo Pratama Optimal maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***) 

Next Story Posting Lama Beranda
Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com