EXPRESSINDONEWS – Kepanikan melanda sebuah rumah di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, setelah diduga menjadi sasaran aksi percobaan pembakaran yang dilakukan seorang pria berinisial BM alias Billy (40), warga Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita itu nyaris berujung petaka. Api diduga sengaja dinyalakan pada pakaian dan sejumlah barang di salah satu kamar rumah milik Juriske Angelina Kakoty (36).
Saat kejadian, korban sedang berada di luar rumah untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya. Di tengah aktivitas tersebut, ia menerima telepon dari keluarganya yang mengabarkan adanya seseorang yang masuk ke rumah dan diduga membakar barang-barang di dalam kamar.
Beruntung, api dapat diketahui lebih awal sehingga penghuni rumah segera keluar menyelamatkan diri sebelum kobaran api membesar. Mengingat lokasi rumah berada di kawasan permukiman yang padat penduduk, insiden itu sempat memicu kepanikan warga karena dikhawatirkan api akan merambat ke bangunan lain.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tikala agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sedang keluar rumah membeli keperluan sekolah anak. Tiba-tiba saya ditelepon keluarga kalau ada orang yang menyalakan api di dalam kamar. Saya berharap pelaku diproses tegas, karena saat kejadian anak saya yang baru berusia lima tahun berada di dalam rumah. Sampai sekarang dia masih trauma dan ketakutan," ungkap Juriske.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tikala, Ipda Hesky Umboh, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," singkat Ipda Hesky Umboh.
Polisi kini mendalami motif di balik dugaan percobaan pembakaran tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga proses penyelidikan selesai, terduga pelaku tetap berstatus sebagai pihak yang sedang diperiksa sesuai asas praduga tak bersalah. (***)
